KKB Papua
Profil Filep Karma yang Meninggal, Pejuang Kemerdekaan Papua Hingga Dipenjara 13 Tahun
Filep Karma yang dikenal sebagai Pejuang Kemerdekaan Papua, telah meninggal dunia di Jayapura, Selasa 1 November 2022 sekitar pukul 07.00 WIT.
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Filep Karma, seorang tokoh Papua, yang dikenal sebagai Pejuang Kemerdekaan Papua, telah meninggal dunia di Jayapura, Selasa 1 November 2022 sekitar pukul 07.00 WIT.
Filep Karma meninggal dalam usia 63 tahun. Bak pahlawan, ribuan orang Papua mengantarnya mulai dari rumah duka hingga ke pemakaman.
Aktivis HAM dan pejuang kemerdekaan Papua, bernama lengkap Filep Jacob Samuel Karma hingga akhir hayatnya konsisten di garis perjuangan secara damai, bermartabat dan tanpa kekerasan.

Ia memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Semasa hidupnya, jalan perjuangan yang dipilih Filep membuatnya harus mendekam di penjara selama belasan tahun.
Filep aktif menyuarakan kemerdekaan Papua. Ia bahkan terlibat pengibaran bendera Bintang Kejora di beberapa daerah.
Aktivitasnya itu membuatnya mendekam di balik jeruji besi.
Dua Kali Masuk Penjara
Tragedi Biak berdarah pada 2 Juli 1998 merupakan salah satu dari sekian banyak tragedi kemanusiaan di Tanah Papua.
Antropolog Universitas Papua I Ngurah Suryawan menyampaikan, dalam tragedi itu, sebanyak 32 orang meninggal secara misterius di Pantai Biak.
Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELS-HAM) Papua kemudian merilis laporan dengan judul Nama Tanpa Pusara, Pusara Tanpa Nama: Laporan Pelanggaran HAM di Irian Jaya (Papua) pada 1999.
Menanggapi insiden itu, Filep Karma memimpin demonstrasi di Biak.
"Bapak Filep Karma memimpin demonstrasi dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora di menara (tower) air Kota Biak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu 2 November 2022.
Filep pun ditangkap karena memimpin demonstrasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora. Dalam proses persidangan, majelis hakim memutuskan Filep Karma bersalah dan divonis penjara.
“Atas peristiwa Biak Berdarah ini, Filep Karma kemudian dipenjara selama 1,5 tahun, dan pada 20 November 1999 Filep Karma dinyatakan bebas,” kata doktor kelahiran Bali ini.