KKB Papua
KKB Papua Terima Dana Desa, Polda Papua Barat Beri Atensi Khusus
Polda Papua Barat memberi atensi khusus terhadap kasus aliran dana desa ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
POS-KUPANG.COM - Polda Papua Barat memberi atensi khusus terhadap kasus aliran dana desa ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Penyidik Polda Papua Barat saat ini sedang menyelidikan aliran dana desa ke KKB Papua.
"Kita sudah rapat dan ini menjadi atensi Kapolda terkait aliran dana desa," kata Direskrimsus Polda Papau Barat, Kombes Romylus Tamtelahitu, Jumat 28 Oktober 2022.
"Saat ini kita masih melakukan pendataan dan pendalaman terhadap dana desa di Papua Barat," katanya.
Kombes Romylus Tamtelahitu menyebut dua daerah yang menjadi sasaran, yaitu Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Maybrat.
"Kita lebih konsentrasi ke daerah yang ada gerakan KKB seperti Bintuni dan Maybrat," sebut Kombes Romylus Tamtelahitu.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman. Kombes Romylus Tamtelahitu mengaku, pihaknya telah mendapatkan temuan terkait sejumlah kampung yang menjadi konsentrasi KKB Papua.
Baca juga: KKB Papua Ancam Perangkat Pemerintah di Teluk Bintuni Papua Barat, Rampas Dana Desa
Sebelumnya, Dirkrimum Polda PApua Barat Kombes Novia Jaya mengatakan, pihaknya sedang mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dana desa oleh KKB Papua di Kabupaten Teluk Bintuni.
"Terkait dana desa yang mengalir untuk KKB memang kita sudah ada upaya ke sana," kata Kombes Novia Jaya di Manokwari, Rabu 26 Oktober 2022.
Jika benar ada dana yang mengalir ke KKB Papua, lanjut Kombes Novia Jaya, pihaknya tetap mencari pelakunya termasuk para perangkat kampung.
"Jajaran kita dari Krimsus juga sedang menyelidiki hal itu. Kita sementara belum bisa dibuktikan adanya penggunaan dana ke KKB di Bintuni," ujarnya.
Modus Lama
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat Musa Sombuk menyebut, dana desa disuntik ke KKB Papua jadi modus. Isu KKB Papua sebagai batu loncatan agar laporan pertanggungjawaban raib (hilang) selamanya.
"KKB ini adalah modus saja agar dana ini tidak bisa dimonitor dan lainnya," kata Musa Sombuk.
Ia meminta aturan pengelolaan dana desa harus ditegakkan, agar uang negara di tahun lalu bisa dipertanggungjawabkan. "Kita minta agar persoalan ini harus diselesaikan, dan masing-masing kampung hadus punya pendamping," tegasnya.