TOPIK
Konflik Internal Golkar
-
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar NTT, apakah Melkias Mekeng atau Mech Saba, akan ditetapkan melalui pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) P
-
Kubu Aburizal Bakrie melaporkan kubu Agung Laksono, ke Bareskrim Polri ada dugaan manipulasi surat mandat dari dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Golk
-
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar versi musyawarah nasional (Munas) Ancol yakni
-
Massa pendukung Ali Mochtar Ngabalin mendatangi rapat konsolidasi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (10/3/2015) malam.
-
Rapat konsolidasi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie ricuh setelah salah seorang dituding sebagai penyusup. Kericuhan terjadi saat Aburizal menyampaik
-
Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX Jakarta, Agung Laksono, mengucapkan terima kasih pada Presiden Joko Widodo dan Wakil Preside
-
Meski begitu, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie ini mengakui, keberadaannya sebagai pimpinan tertinggi di parlemen tidak terlepas dari mewa
-
Kementerian Hukum dan HAM mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
-
Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Ace Hasan Syadzily menilai jabatan Ketua DPR Setya Novanto layak dievaluasi.
-
Partai Golkar terancam tak bisa ikut pemilihan kepala daerah yang akan digelar secara serentak di 204 kota dan kabupaten di Indonesia jika dualisme di
-
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, bakal mencegah rencana pengurus Fraksi Golkar kubu Agung Laksono yang ingin 'merebut' ruang Fraksi Golkar kubu A
-
Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta, Agung Laksono, optimistis perundingan dengan kubu Aburizal Bakrie akan mewujudkan
-
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional IX Jakarta, Yorrys Raweyay mengatakan, Golkar kubu Agung Laksono akan menggantikan strukt
-
Konflik di tubuh internal Partai Golkar, sepertinya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir
-
ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas di Jakarta, Agung Laksono yakin, islah dengan kubu Aburizal Bakrie akan segera terwujud
-
"Kalau tidak bisa islah ya ke jalur hukum. Kami yang menyampaikan gugatan karena banyak hal yang aneh-aneh," kata Agung
-
Juru runding Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, MS Hidayat mengatakan, kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak tidak mengeluarkan pernyataan bern
-
Hal itu dikatakannya saat menyampaikan pidato di hadapan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (22/12/2014)
-
Pihak Agung Laksono telah memposisikan lima petinggi partai untuk menjadi juru runding dengan kubu Ical.
-
Dia mengatakan penurunan elektabilitas itu disebabkan dualisme kepemimpinan dan konflik
-
Dia mengatakan munas rekonsiliasi dilakukan atas dasar kesepakatan kedua kubu
-
Menkumham mengembalikan penyelesaian dualisme kepengurusan Golkar ke Mahkamah Partai.
-
Menurut Ahmad Atang, kekuatan Golkar akan runtuh. Golkar tidak punya nama lagi pada
-
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Leo Nababan mensyaratkan pembubaran Koalisi Merah Putih sebelum islah dua kepemimpinan Golkar dicapai.
-
Kritik pedas dilayangkan kepada Partai Golkar versi Agung Laksono. Hal itu terjadi setelah kubu Agung cs melayangkan surat kepada pimpinan DPR terkai
-
Politisi Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan, rekonsiliasi amat penting untuk menyelamatkan Partai Golkar yang kini di ambang kehancuran.
-
Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan kubu Agung Laksono untuk men
-
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta kepada kubu Agung Laksono untuk mencari jalan penyelesaian konflik di internal Golkar. Jika tidak
-
Pengurus DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta menyatakan siap menyelesaikan masalah internal partai secara islah. Meski demikian, kepen
-
Ketua Umum DPP Partai Golkar versi musyawarah nasional (Munas) di Bali, Aburizal Bakrie, mengaku tak puas dengan keputusan Kementerian Hukum dan Hak