Konflik Internal Golkar

Siap Islah, Kubu Agung Tolak Mahkamah Partai Hasil Munas Golkar di Riau

Pengurus DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta menyatakan siap menyelesaikan masalah internal partai secara islah. Meski demikian, kepen

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/Abba Gabrillin
Pengurus DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, yang dipimpin Agung Laksono mengadakan konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Pengurus DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta menyatakan siap menyelesaikan masalah internal partai secara islah. Meski demikian, kepengurusan tersebut menolak penyelesaian masalah dengan melibatkan Mahkamah Partai hasil Munas VIII Golkar di Riau pada 2009.

"Kami tidak mau, kami tidak akan mengakui Mahkamah Partai dari hasil Munas Riau," ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, seusai mengadakan konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).

Menurut Agung, kader-kader yang menjadi ketua dan anggota Mahkamah Partai sudah ditentukan dalam munas yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada 5-8 Desember 2014. Dengan demikian, kepengurusan hasil munas di Riau sudah tidak lagi digunakan.

Agung mengatakan, pengurus Munas Jakarta telah memilih Lawrence Siburian sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar. Selain itu, Agung juga menyebutkan nama Andi Matalata sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan dan anggota Mahkamah Partai.

"Kami sudah tetapkan dan membentuk Mahkamah Partai. Ini tergantung pembicaraan, apakah itu bisa digunakan atau tidak. Kami siap saja apakah dengan senior, sesepuh atau teman-teman lain sebagai penengah, kami siap," kata Agung.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memutuskan menunda pengesahan salah satu kepengurusan Partai Golkar periode 2014-209.

Yasonna mengatakan, saat ini masih terjadi permasalahan internal dalam tubuh partai beringin tersebut. Untuk menghindari intervensi, pemerintah memutuskan agar dualisme kepengurusan Partai Golkar dilakukan secara internal.

Agung Laksono memberikan apresiasi atas keputusan Menkumham tersebut. Agung mengatakan, pihaknya akan segera mengadakan rapat terkait penyelesaian masalah secara internal partai.

Ia pun menyatakan siap membentuk tim perundingan dalam mencapai kesepakatan dengan pihak-pihak lain.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved