Konflik Internal Golkar

Setya Novanto Terancam

Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Ace Hasan Syadzily menilai jabatan Ketua DPR Setya Novanto layak dievaluasi.

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Kubu Agung Laksono serius menindaklanjuti putusan Mahkamah Partai Golkar. Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Ace Hasan Syadzily menilai jabatan Ketua DPR Setya Novanto layak dievaluasi.

Setya Novanto menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali. Kubu Agung Laksono optimistis dengan keputusan hukum pascaputusan Mahkamah Partai Golkar.

"Jika kita konsisten dengan itu, seharusnya jabatan Ketua DPR RI yang sekarang dijabat Pak Setyo Novanto dievaluasi juga," kata Ace ketika dikonfirmasi, Minggu (8/3/2015).

Namun, berbagai kebijakan tersebut harus mengacu pada mekanisme internal partai Golkar dan aturan perundang-undangan yang ada. Ace menegaskan, pihaknya juga tetap mengakomodasi kader Golkar di DPR yang berasal dari Munas Bali. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Partai Golkar.

"Semangat kami adalah spirit kebersamaan. Ada parameter yang dijadikan dalam merangkul pengurus fraksi yaitu PDLT (Prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela). Kami akan merangkul pihak-pihak manapun yang ingin bersama-sama membangun partai dan sejalan visi kepartaiannya yaitu suara rakyat, suara Golkar," tuturnya.

Siapkan Agus Gumiwang dan Mekeng
Setelah melaporkan putusan Mahkamah Partai ke Kemenkumham, Agung Laksono Cs juga akan merombak kepengurusan fraksi di DPR. Kubu Agung telah menyiapkan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi dan Melchias Mekeng sebagai sekretaris fraksi?

"Sesuai dengan mekanisme organisasi yang telah disetujui dalam rapat pleno DPP Partai Golkar pada bulan Desember 2014 yang lalu, kami telah menetapkan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI dan Melchias Mekeng sebagai Sekretaris," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Ace Hasan Syadzily ketika dikonfirmasi, Minggu (8/3/2015).

Ia mengatakan kebijakan itu masih berlaku hingga sekarang. Oleh karenanya, lanjut Ace, jika DPP Partai Golkar versi Munas Ancol telah memiliki keputusan hukum yang tetap, kebijakan itu sudah seharusnya diikuti oleh para anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Sedangkan mengenai sikap Ketua Fraksi Golkar di DPR Ade Komaruddin dan Sekretaris Bambang Soesatyo yang menyatakan akan mundur jika keputusan hukum tetap telah menyatakan Kubu Ancol yang sah, Ace mengaku mengapresiasi hal tersebut. Menurut Ace, hal itu sebagai sikap legowo Kubu Ical.

"Saya tentu mengapresiasi atas sikap legowonya Pak Ade dan Pak Bambang Soesatyo. Sikap itu patut dihargai sebagai konsekwensi pilihan politik di internal partai. Hal ini seharusnya diikuti oleh pihak-pihak lain yang memiliki jabatan politis lainnya karena ditunjuk atau diangkat Partai Golkar," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved