TOPIK
Vonis Tinus Perko
-
Jaksa pada Kejari Kupang yang menangani kasus Tinus perko selalu mendapat arahan dari Kejaksaan Agung RI
-
Putusan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
-
Kejati NTT menginstruksikan JPU dari Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang akan melakukan banding vonis Tinus Perko
-
Setelah Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Tinus Perko Belum Ambil Sikap, Ini alasannya
-
Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang atas Tinus Perko dinilai belum cukup bagi keluarga Sela Bahas
-
Jaksa ( JPU) Punya Waktu 7 Hari Tentukan Sikap Terhadap Putusan Penjara Seumur Hidup Tinus Perko
-
Keluarga Nani Welkis Tolak Putusan Hakim Pengadilan Negeri Oelamasi ke Tinus Perko Penjara Seumur Hidup
-
Video Viral Tinus Perko di Media Sosial, Kakak Kandung Nani Welkis: Saya Lihat itu Menjengkelkan
-
Yustinus Tanaem alias Tinus Tanaem yang divonis hukuman pidana seumur hidup bisa mendapat remisi atau pengurangan masa penahanan
-
Tinus Perko tampak tenang mengikuti proses persidangan. Dia berbicara seperlunya saja, itu pun jika ditanya hakim.
-
Kuasa hukum terdakwa Yustinus Tanaem alis Tinus Perko akan menerima putusan hakim yang menyidangkan kliennya
-
Yustinus Tanaem alias Tinus Perko diputus oleh hakim Pengadilan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang dengan vonis seumur hidup
-
Saat hendak membuka persidangan, Hakim Ketua Fransiskus Xaverius Lae
menyapa Tinus Perko.
-
Tinus Perko mengikuti sidang putusan dari rutan klas IIB Kupang secara virtual.
-
Sidang putusan terhadap terdakwa Yustinus Tanaem alias Tinus Perko sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang
-
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang sementara Tinus mengikuti sidang secara virtual dari rutan Kupang.
-
Terdakwa Yustinus Tanaem alias Tinus Perko menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tindakan kejinya
-
Keluarga almarhum Yuliani Apriani Welkis atau Nani Welkis meminta terdakwa Yustinus Tanaem alias Tinus Perko dihukum mati.
-
Terdakwa Yustinus Tanaem alias Tinus Perko akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin 31 Januari 2022
-
Tinus Perko mengaku telah berbuat salah sehingga sudah sepantasnya meminta maaf lahir dan batin.
-
Yustinus Tanaem alias Tinus menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada semua keluarga korban dan juga keluarga besar Tanaem
-
Terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yustinus Tanaem alis Tinus Perko oleh ibunda Marsela Bahas, Fransina Na'a meminta hukuman mati
-
Hakim PN Oelamasi kelas II di Kabupaten Kupang menunda sidang putusan dengan terdakwa Yustinus Tanaem alias Tinus Tanaem alias Tinus Perko
-
Yustinus Tanaem alias Tinus Perko selama ditahan di Rutan Kelas II B Kupang kondisinya sehat. Tinus juga membaur dengan tahanan lainnya.
-
Tinus memiliki 5 orang istri dan 7 orang anak. Meski demikian, kejahatan seksual telah dilakukan Tinus berulang kali.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved