Vonis Tinus Perko

Keluarga Nani Welkis Tegaskan Tinus Perko Harus Dihukum Mati

Keluarga almarhum Yuliani Apriani Welkis atau Nani Welkis meminta terdakwa Yustinus Tanaem alias Tinus Perko dihukum mati.

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ayah kandung Nani Welkis, Adrianus Lie Welkis saat diwawancarai di rumahnya di desa Noelmina Kabupaten Kupang. Senin 24 Januari 2022. 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga almarhum Yuliani Apriani Welkis atau Nani Welkis meminta terdakwa Yustinus Tanaem alias Tinus Perko dihukum mati. Diketahui Nani Welkis merupakan korban dari pemerkosaan dan pembunuhan oleh terdakwa Tinus Perko pada Mei 2021 lalu.

Ayah kandung Nani Welkis, Adrianus Lie Welkis, beralasan perbuatan Tinus Perko memang sudah melampaui batas wajar. Tindakan pemerkosaan dan pembunuhan kepada buah hatinya memang tidak bisa diberi tolerir.

"Sudah bunuh saya punya anak, perkosa mayat lagi. Sudah perkosa habis itu masih sempat curi saya punya anak punya anak lagi," kata Adrianus, Senin 24 Januari 2022 lalu di desa Noelmina Kabupaten Kupang.

Apalagi, menurut informasi bahwa Tinus Perko sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa dibeberapa tempat dan orang lain. Hal ini, menegaskan dirinya untuk meminta pengadilan menghukum mati Tinus Perko.

Baca juga: Tinus Perko Akan Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Sejak awal, pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti kronologi yang dilakukan oleh Tinus Perko. Saat proses rekonstruksi, keluarga baru menyadari dan mengetahui proses kejadian hingga merenggut nyawa Nani Welkis.

Selama proses persidangan yang berlangsung sejak awal, Adrianus mengaku baru sekali ia diminta oleh Pengadilan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang hadir saat sidang.

Adrianus berkisah, kehadiran dirinya untuk melihat barang bukti yang diamankan aparat kepolisian dan diserahkan ke pengadilan. Ia sempat melihat Tinus Perko ketika persidangan itu berlangsung.

"Kalau sudah selesai persidangan kami mau minta untuk dibawa pulang dan di kuburkan dengan baik. Ada semua disana (pengadilan)," kata Adrianus.

Baca juga: Jelang Divonis Hukuman Mati, Tinus Perko Sampaikan Permohonan Maaf

Adrianus menegaskan selama ini pihak keluarga telah menyerahkan keputusan keadilan bagi kasus ini kepada pihak pengadilan melalui hakim sidang. Untuk itu, ayah 8 anak ini meminta hakim agar memutuskan dengan seadil-adilnya sesuai dengan tindakan keji dari Tinus Perko.

Dia berpandangan, jika pun hukuman yang diberikan tidak setimpal dengan perbuatannya maka sebaiknya Tinus Perko dibebaskan dari segala macam tuntutan.

"Tapi kalau bapa jaksa dan bapa hakim tidak mengerti itu ya mau bagaimana lagi. Contoh kecilnya kalau bapa jaksa dan bapa hakim punya anak Tinus berbuat seperti ini bapa hakim dan jaksa terima? Kalau terima ya saya juga terima, tapi kalau tidak terima saya juga tidak. Itu yang saya tanya," tegasnya.

Baca juga: Ibunda Marsela Bahas Minta Tinus Perko Dihukum Mati

Adrianus kembali menegaskan bahwa hukuman yang lain tidak bisa memberi keadilan bagi ia dan keluarga. Tindakan Tinus Perko baginya tidak bisa diberi ampun. Kalaupun dia bebas dan berbuat hal yang sama, tentu tidak semua orang menginginkan itu.

Dengan hukuman mati yang diberikan kepada Tinus Perko ini, menurutnya bisa juga memberi peringatan bagi orang lain agar tidak melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

Diketahui, hari ini Senin 31 Januari 2022, Tinus Perko akan menjalani sidang putusan. Sidang putusan sebelumnya ditunda seminggu lalu akibat belum rampungnya berkas putusan hakim. Tinus Perko mengikuti sidang putusan dari rutan klas IIB Kupang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved