Sidang Kasus Prada Lucky

Keluarga Prada Lucky Ungkap Tawaran Uang Rp 220 Juta dari Danyon Agar Maafkan 22 Pelaku

Menurut Sepriana, uang itu disebut berasal dari para pelaku yang masing-masing menyetor Rp 10 juta melalui penasihat hukum mereka. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KETERANGAN - Kedua orang tua almarhum Prada Lucky Namo saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer Kupang.  

Ringkasan Berita:
  • Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus menyeret perhatian publik karena ibunda almarhum mengungkap fakta mengejutkan.
  • Keluarga almarhum Prada Lucky sempat ditawari uang Rp 220 juta agar memaafkan 22 prajurit pelaku penganiayaan.
  • Ayah Prada Lucky menuntut agar Komandan Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo dihadirkan sebagai saksi
  • Majelis hakim mencatat permintaan keluarga untuk menghadirkan danyon, dokter batalion, serta ahli pidana militer 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus menyeret perhatian publik. Ibunda almarhum, Sepriana Paulina Mirpey, mengungkap fakta mengejutkan. 

Pasalnya, keluarga almarhum sempat ditawari uang Rp 220 juta agar memaafkan 22 prajurit pelaku penganiayaan terhadap anaknya.

Menurut Sepriana, uang itu disebut berasal dari para pelaku yang masing-masing menyetor Rp 10 juta melalui penasihat hukum mereka. 

Tawaran itu, katanya, disampaikan oleh dua prajurit yang mengaku dikirim oleh batalion tempat anaknya bertugas, Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo

“Saya menolak uang itu karena saya harus menandatangani surat untuk mengikhlaskan, mengampuni, dan memaafkan mereka atas kematian anak saya,” kata Sepriana, mengulang pernyataan saat sidang di Pengadilan Militer Kupang, Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: Diduga Lakukan Pembiaran, Orang Tua Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Komandan Batalyon Sebagai Saksi

 Dia bercerita, jelang ibadah 40 hari meninggalnya Prada Lucky, komandan batalion (danyon) datang langsung menemuinya. Sang danyon kembali membujuk agar ia mau menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Danyon datang langsung. Dia bilang, kalau saya setuju tanda tangan, nanti urusan selesai. Tapi saya tetap menolak karena uang itu atas nama para pelaku,” ungkapnya.

Bahkan, kata Sepriana, tawaran lain juga muncul. Kepada keluarganya di Alak, Kupang, sang danyon menyebut bahwa suami Sepriana, Kristian Namo, yang merupakan seorang Babinsa di Rote Ndao, akan disekolahkan menjadi perwira jika keluarga bersedia memaafkan.

“Mereka datang ke rumah orang tua saya di Alak, katanya suami saya bisa sekolah perwira kalau saya mau terima uang itu. Tapi kami tetap menolak,” ujarnya ditemui. 

Karena itu, Sepriana meminta majelis hakim menghadirkan danyon dalam sidang berikutnya.

Baca juga: Prada Richard Menangis Dipaksa Berhubungan Intim Bersama Almarhum Prada Lucky Namo

“Tolong dia dihadirkan. Saya ingin dia menjelaskan semua ini,” katanya.

Dalam kesaksiannya, pada sidang hari ketiga, Rabu (29/10/2025), Sepriana juga meminta agar dokter batalion dihadirkan sebagai saksi, lantaran diduga mengetahui kondisi Prada Lucky saat disiksa secara berulang sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2025.

Ia juga mendesak agar ahli pidana militer dari Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) dapat dihadirkan untuk memberikan pandangan hukum terkait kasus tersebut.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved