Breaking News

TTU Terkini

Pemkab TTU Lakukan Perampingan OPD, Inisiasi Penghematan Anggaran

Melalui langkah penghematan tersebut, anggaran pada sejumlah OPD benar-benar dihemat. Anggaran tersebut bakal dikeluarkan untuk sejumlah pembangunan

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab TTU berencana melakukan perampingan di beberapa OPD atau dinas
  • Bupati TTU, Falentinus Kebo mengklaim, perampingan dilakukan untuk penghematan anggaran mencakup bidang operasional dan perjalanan dinas
  • Dinas Ketahanan Pangan akan digabung bersama Dinas Pertanian, Dinas Sosial dan Dinas P2A juga akan digabung

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo mengatakan, pihaknya menginisiasi sejumlah langkah dalam upaya melakukan penghematan anggaran. Penghematan ini mencakup bidang operasional dan perjalanan dinas.

"Jika tidak dilakukan perampingan, pembangunan hanya akan berjalan di sektor pemerintahan saja. Du masyarakat tidak ada," ujarnya, Senin 3 November 2025 

Melalui langkah penghematan tersebut, anggaran pada sejumlah OPD benar-benar dihemat. Anggaran tersebut bakal dikeluarkan untuk sejumlah pembangunan seperti pasar dan pengaspalan dalam Kota Kefamenanu. 

Ia menegaskan, Pemkab TTU sedang berencana melakukan perampingan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas. Perampingan ini dilaksanakan lantaran OPD di Kabupaten TTU dinilai terlalu gemuk.

"Contohnya Dinas Ketahanan Pangan. Kita nanti gabungkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan," ucapnya.

Selain itu, Pemkab TTU juga akan melakukan perampingan terhadap Dinas Sosial dan Dinas P2A. Perampingan juga akan dilakukan untuk Dinas Kesehatan dan BKKBN.

Dinas Koperasi dan Perindag akan dirampingkan menjadi satu dinas. Perampingan OPD ini akan menghemat banyak anggaran.

"Dengan menggabungkan ini operasional bisa kita pepet. Karena, kalau tidak begitu pembangunan hanya akan berjalan di sektor pemerintahan saja. Sementara di masyarakat, hal sebaliknya terjadi.

Dikatakan Falentinus, pihaknya juga akan melakukan perubahan nomenklatur nama pada beberapa dinas. Di sisi lain, Pemkab TTU juga berencana akan mengusulkan penambahan beberapa kecamatan.

Hal ini disebabkan oleh luas wilayah dan jumlah penduduk beberapa kecamatan melebihi jumlah minimun yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Penambahan kecamatan ini mencakup wilayah Insana dan beberapa wilayah lainnya yang menurut pemerintah daerah dinilai terlalu luas.

Baca juga: Bupati Falentinus Ungkap Rencana Pemkab TTU Lakukan Perampingan Beberapa OPD

Sementara itu, kata Falentinus, proses mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU, NTT dilaksanakan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama dan kedua telah dilaksanakan.

Pada gelombang kedua, kata dia, dilakukan mutasi jabatan terhadap 177 ASN Lingkup Pemkab TTU. Pelaksanaan mutasi gelombang kedua tersebut dilaksanakan usai BKN mengeluarkan persetujuan peraturan teknis.

Sementara itu, mutasi jabatan gelombang ketiga mencakup jabatan eselon III dan IV berbarengan dengan eselon II.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved