Sidang Kasus Prada Lucky
Sidang Lanjutan Kasus Prada Lucky Namo, Keluarga dan Masyarakat Padati Pengadilan Militer Kupang
Sejak pagi, suasana di area Pengadilan Militer III-15 Kupang mulai ramai. Keluarga korban maupun keluarga para terdakwa tampak hadir untuk mengikuti
Ringkasan Berita:
- Sidang kasus Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer Kupang, Selasa (4/11/2025)
- Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan 17 terdakwa termasuk
- Ibu angkat Prada Lucky, Iren, juga terlihat hadir didampingi tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo, Selasa 4 November 2025.
Sidang hari ini memasuki agenda pemeriksaan saksi dalam perkara bernomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025, dengan total 17 terdakwa, termasuk Sertu Thomas Desambru Awi dan 16 anggota TNI AD lainnya.
Sejak pagi, suasana di area Pengadilan Kupang mulai ramai. Keluarga korban maupun keluarga para terdakwa tampak hadir untuk mengikuti jalannya persidangan. Aparat keamanan berjaga ketat di sekitar lokasi untuk memastikan persidangan berlangsung tertib.
Beberapa saksi yang dijadwalkan hadir pada persidangan hari ini antara lain:
1. Prada Richard J. Bulan
2. Sertu Lalu F. Ramdani
3. Sepriana Paulina Miroey
4. Serma Kristian Namo
5. Letda Inf Luqman Hakim Oktavianto
6. Letda Inf Roni Setiawan
7. Prada Aprianus Lake Serda Lalu Parisi S. Ramdani
8. Pratu Petrus Kanisius Wae
9. Maria Arselina Madhe
10. Prada Eugenius Kin
11. dr. Kandida Bibiana Ugha
12. dr. Gede Rastu Adi Mahariha, Sp.B
13. Sepriana Paulina Mirpey
14. Serma Kristian Namo
Keterangan para saksi diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai rangkaian peristiwa yang menimpa Prada Lucky.
Ibu angkat Prada Lucky, Iren, juga terlihat hadir didampingi tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia tampak memasuki ruang saksi sebelum sidang dimulai.
Baca juga: Kronologi Interogasi di Ruang Staf Intel Terkuak Saat Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Namo
Sebelumnya, Prada Lucky sempat meminta bantuan kepada ibu angkatnya tersebut untuk mengobati luka-luka yang dialaminya sebelum akhirnya meninggal dunia. Pihak keluarga berharap kesaksian Iren dapat membuka fakta penting terkait kondisi almarhum sebelum meninggal.
Sidang hari ini menjadi salah satu momen krusial dalam rangkaian proses hukum yang menyita perhatian publik.
Media dan masyarakat memantau jalannya persidangan dengan seksama untuk mengetahui perkembangan terbaru serta fakta-fakta baru yang akan terungkap di hadapan majelis hakim. (iar)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Sidang Kasus Prada Lucky
Pengadilan Militer Kupang
Prada Lucky Namo
TNI AD
penganiayaan
POS-KUPANG.COM
| Saksi Ketujuh, Petrus Kanisius Wae Tetap pada Keterangannya Meski Disanggah Terdakwa |
|
|---|
| Sidang Terdakwa Lettu Ahmad Faisal akan Hadirkan Dua Saksi Tambahan |
|
|---|
| Kronologi Interogasi di Ruang Staf Intel Terkuak Saat Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Namo |
|
|---|
| Ngeri! Almarhum Prada Lucky Namo Sudah Meminta Ampun Berkali-kali, Seniornya Tetap Mencambuk |
|
|---|
| Sidang Prada Lucky Namo, Hukuman Fisik Terhadap Almarhum Dimulai Setelah Apel Malam 27 Juli 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ibu-angkat-Prada-Lucky-Iren-didampingi-tim-dari-Lembaga-Perlindungan-Saksi-dan-Korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.