Sidang Kasus Prada Lucky
Ibunda Prada Lucky Namo Ungkap Fakta Mengejutkan di Ruang Sidang Pengadilan Militer
Ibunda almarhum, Sepriana Paulina Mirpey, mengungkap fakta mengejutkan.
Mama Epi juga meminta Majelis Hakim menghadirkan ahli pidana militer dari Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) untuk memberikan pandangan hukum terkait kasus tersebut.
“Kami mohon Yang Mulia mempertimbangkan permohonan kami,” ujar Mama Epi.
Baca juga: LIPSUS: Saksi Prada Richard Boelan Menangis Disuruh Terdakwa Lakukan Tindakan Tidak Senonoh
Sementara itu, Pelda Kristian Namo, ayah Prada Lucky, juga menuntut agar komandan batalion dihadirkan sebagai saksi.
Kristian Namo menilai, seluruh tindakan anak buah seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan satuan.
“Mereka kumpul Rp 10 juta per orang itu pasti sepengetahuan dia. Apa yang terjadi selama seminggu anak saya disiksa, semua di bawah tanggung jawabnya. Saya mau dia dihadirkan, Yang Mulia,” kata Kristian Namo.
Sementara itu, Sertu Thomas Awi, Dansi Intel Yonif TP 834, yang juga menjadi terdakwa, mengaku telah melaporkan penangkapan Prada Lucky langsung kepada danyon setelah korban sempat melarikan diri.
“Setelah melarikan diri tanggal 28, saya sendiri yang membawa almarhum untuk bertemu komandan,” ujar Thomas Awi. dalam kesaksiannya.
Baca juga: LIPSUS: Prada Lucky dan Richard Disiksa Berkali-kali, Bagian Sensitif Diolesi Cabai
Dalam sidang tiga hari berturut-turut itu dipimpin Mayor Chk Subiyatno, didampingi Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Majelis hakim mencatat permintaan keluarga untuk menghadirkan danyon, dokter batalion, serta ahli pidana militer dalam sidang berikutnya.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan 22 prajurit aktif TNI yang diduga melakukan penyiksaan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky di markas batalyon 834 TP Wakanga Mere Kabupaten Nagekeo. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Sidang Kasus Prada Lucky
Prada Lucky Namo
POS-KUPANG.COM
Sepriana Paulina Mierpey
Mama Epi
Pengadilan Militer III-15 Kupang
Kristian Namo
Thomas Awi
| Keluarga Prada Lucky Ungkap Tawaran Uang Rp 220 Juta dari Danyon Agar Maafkan 22 Pelaku |
|
|---|
| Baru Jadi Intel, Dua Prajurit Akui Masih Belajar Tangani Kasus Prada Lucky Namo |
|
|---|
| LIPSUS: Lucky dan Richard Disiksa Berkali-kali, Sidang Kedua Kematian Lucky Namo |
|
|---|
| Prada Richard Trauma, Minta Pindah dari Batalyon TP 834/Wakanga Mere |
|
|---|
| Diduga Lakukan Pembiaran, Orang Tua Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Komandan Batalyon Sebagai Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ORANG-TUA-LUCKY-NAMO-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.