Sidang Kasus Prada Lucky

Ibunda Prada Lucky Namo Ungkap Fakta Mengejutkan di Ruang Sidang Pengadilan Militer

Ibunda almarhum, Sepriana Paulina Mirpey, mengungkap fakta mengejutkan. 

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
ORANG TUA - Kedua orang tua almarhum Prada Lucky Namo, memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer Kupang. 

Mama Epi juga meminta Majelis Hakim menghadirkan ahli pidana militer dari Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) untuk memberikan pandangan hukum terkait kasus tersebut.

“Kami mohon Yang Mulia mempertimbangkan permohonan kami,” ujar Mama Epi. 

Baca juga: LIPSUS: Saksi Prada Richard Boelan Menangis Disuruh Terdakwa Lakukan Tindakan Tidak Senonoh

Sementara itu, Pelda Kristian Namo, ayah Prada Lucky, juga menuntut agar komandan batalion dihadirkan sebagai saksi.

Kristian Namo menilai, seluruh tindakan anak buah seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan satuan.

“Mereka kumpul Rp 10 juta per orang itu pasti sepengetahuan dia. Apa yang terjadi selama seminggu anak saya disiksa, semua di bawah tanggung jawabnya. Saya mau dia dihadirkan, Yang Mulia,” kata Kristian Namo

Sementara itu, Sertu Thomas Awi, Dansi Intel Yonif TP 834, yang juga menjadi terdakwa, mengaku telah melaporkan penangkapan Prada Lucky langsung kepada danyon setelah korban sempat melarikan diri.

“Setelah melarikan diri tanggal 28, saya sendiri yang membawa almarhum untuk bertemu komandan,” ujar Thomas Awi. dalam kesaksiannya.

Baca juga: LIPSUS: Prada Lucky dan Richard Disiksa Berkali-kali, Bagian Sensitif Diolesi Cabai

Dalam sidang tiga hari berturut-turut itu dipimpin Mayor Chk Subiyatno, didampingi Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.

Majelis hakim mencatat permintaan keluarga untuk menghadirkan danyon, dokter batalion, serta ahli pidana militer dalam sidang berikutnya. 

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan 22 prajurit aktif TNI yang diduga melakukan penyiksaan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky di markas batalyon 834 TP Wakanga Mere Kabupaten Nagekeo. (fan) 

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 
 
 
 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved