TTU Terkini
Dugaan Tipikor Dana Pemilu KPU TTU Tahun 2023 dan 2024, Jaksa Minta Keterangan Ahli
Dokumen-dokumen tersebut diisi dalam wadah warna putih berukuran jumbo dan diletakkan di lantai lobi kantor.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU), Andri Tri Wibowo, S.H.,M.Hum melalui Kasi Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, S. H mengatakan, Tim Penyidik Kejari TTU telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi ahli dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Pemilu tahun 2023 dan tahun 2024.
Selain saksi ahli, mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga mengetahui dan terlibat dalam pengelolaan keuangan tersebut.
"Saksi dan ahli sudah dimintakan keterangan nya," ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Dikatakan Bastanta, sementara untuk kerugian keuangan negara dari pengusutan kasus tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.
Tim penyidik juga sedang dalam proses pengumpulan alat bukti.
Baca juga: LIPSUS: Jaksa Usut Markup Tiket Pesawat di KPU TTU dan Tiga Rumah Dinas
Saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini belum tuntas. Rencananya, Tim Penyidik bakal meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui pengelolaan keuangan ini.
Menurutnya, penetapan tersangka yang bakal bertanggung jawab dalam kasus tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik sudah memperoleh minimal 2 alat bukti.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT Jumat, 17 Oktober 2025.
Aksi penggeledahan ini dipimpin langsung Kajari TTU, Firman Setiawan, S. H., M. H didampingi Kasie Pidsus Kejari TTU, Semuel Otniel Sine, Kasie Intel Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan S.H dan jajaran.
Pantauan POS-KUPANG.COM, dalam penggeledahan tersebut jaksa melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen di Kantor KPU Kabupaten TTU.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengusutan dugaan temuan sebesar Rp. 1,6 miliar. Hal ini berdasarkan temuan audit gabungan BPK RI dan BPK Perwakilan NTT di lembaga penyelenggara Pemilu Kabupaten TTU itu tahun 2024.
Sejumlah berkas atau dokumen menumpuk di lobi ruangan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). \
Dokumen-dokumen tersebut diisi dalam wadah warna putih berukuran jumbo dan diletakkan di lantai lobi kantor.
Tidak hanya itu, sejumlah dokumen yang dibungkus dengan map berwarna hitam dibiarkan tergeletak di lantai lobi kantor. Map tersebut diikat dengan tali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/penggeledahan-di-Kantor-KPU-TTU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.