Opini
Opini: Direktur BUMD, Jabatan Atau Pelayanan?
Muncul pertanyaan substansial, mampukah BUMD diandalkan sebagai sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT?
BUMD yang sehat bukanlah BUMD yang dikendalikan oleh kekuasaan, melainkan yang dijalankan oleh direksi yang sadar bahwa kewenangannya dibatasi oleh hukum dan tanggung jawabnya ditujukan untuk pelayanan publik.
Pada akhirnya, pernyataannya menjadi sangat sederhana namun mendasar:
Direktur BUMD yang dipilih tak cuma menjabat, tapi untuk melayani melalui tata kelola hukum yang benar.
Salus publica suprema lex esto - keselamatan dan kepentingan publik harus menjadi hukum tertinggi. (*)
Simak terus berita dan artikel opini POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Siska-da-Santo.jpg)