Kamis, 23 April 2026

Opini

Opini: Ketika SOP Lebih Penting Daripada Martabat Manusia

Saya, seorang penumpang pengguna kruk diminta membayar biaya label bagasi untuk alat bantu mobilitas. Saya menolak. 

|
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI GERGORIUS BABO
Gergorius Babo 

Oleh: Gergorius Babo
Asesor SDM Aparatur BKD Provinsi NTT, dan Warga Difabel Kota Kupang.

POS-KUPANG.COM - Peristiwa di Bandara Haji Aroeboesman Ende, Selasa (07/04/2026) tampak sederhana di permukaan. 

Saya, seorang penumpang pengguna kruk diminta membayar biaya label bagasi untuk alat bantu mobilitas. Saya menolak. 

Petugas bertahan pada prosedur. Perdebatan terjadi, direkam, lalu menyebar luas di media sosial.

Peristiwa kecil tersebut kemudian berkembang menjadi diskusi publik yang lebih luas di media sosial. 

Di balik nominal yang dipersoalkan, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar tentang bagaimana sistem transportasi udara memahami disabilitas dan bagaimana konsep kesetaraan layanan benar benar dijalankan.

Baca juga: Opini: Tongkat Ini Bukan Bagasi Tetapi Kaki Saya

Perdebatan yang muncul cenderung berhenti pada dua kutub sederhana. Sebagian melihat petugas benar karena menjalankan aturan. 

Sebagian lain membela penumpang karena pengalaman dan logika kemanusiaan yang disampaikan. 

Kedua posisi tersebut tampak berseberangan, padahal keduanya berada dalam sistem yang sama yang belum sepenuhnya inklusif.

Masalah utama bukan pada individu yang berhadapan di meja check in, melainkan pada cara sistem dirancang dan dijalankan.

Disabilitas dan Cara Sistem Memahami Manusia

Dalam perkembangan teori disabilitas, terjadi pergeseran penting dari pendekatan medis menuju pendekatan sosial. 

Pemikir seperti Michael Oliver menjelaskan bahwa disabilitas tidak semata mata merupakan kondisi individu, melainkan hasil interaksi antara keterbatasan seseorang dengan lingkungan yang tidak mendukung.

Pandangan tersebut kemudian diadopsi dalam Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas yang menegaskan bahwa hambatan partisipasi muncul karena adanya penghalang sosial dan lingkungan yang tidak ramah terhadap perbedaan kemampuan manusia.

Dengan kerangka ini, masalah utama tidak terletak pada kruk atau tongkat. Persoalan sesungguhnya terletak pada sistem yang gagal mengakui alat bantu tersebut sebagai bagian dari mobilitas manusia.

Ketika kruk dikategorikan sebagai barang bagasi, sistem secara tidak langsung memindahkan beban kepada individu. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved