Opini
Opini: Catatan Psikologis atas Kasus Atambua
Ia adalah tanggung jawab kolektif. Karena setiap anak yang menjadi korban kejahatan adalah cermin dari masyarakat yang lalai.
Mereka Menyebutnya Pergaulan Bebas, Padahal Itu Kekerasan Sistemik
Oleh: Dominifridus Bone
Dosen Psikologi Pendidikan FKIP Universitas Timor, Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Pertengahan Januari 2026, publik disuguhi berita tentang seorang siswi SMA berusia 16 tahun di Atambua, Kabupaten Belu, yang diduga menjadi korban pemerkosaan.
Kasus ini segera menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum. Menurut keterangan awal penyidik, kejadian bermula ketika korban bersama tiga terduga pelaku berkumpul di sebuah hotel di kawasan Tenukik.
Mereka sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama. Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menyatakan bahwa korban diperkirakan berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar akibat pengaruh minuman keras ketika dugaan pemerkosaan itu terjadi.
Baca juga: BREAKING NEWS : Lakalantas di Kilometer 2 Atambua Satu Orang Meninggal Dunia
Peristiwa tersebut bukan hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga memantik perdebatan luas tentang perlindungan anak serta tanggung jawab masyarakat terhadap kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
Yang lebih mengusik bukan hanya kronologi peristiwanya, melainkan cara sebagian masyarakat merespons kasus ini.
Alih-alih bertanya bagaimana seorang anak bisa berada dalam situasi sedemikian rentan, muncul komentar-komentar yang menuding: korban disebut telah “terpapar pergaulan bebas”.
Kalimat itu mungkin terdengar biasa. Tapi di sanalah masalah bermula. Sebab, ketika fokus kita berpindah dari kejahatan pelaku ke perilaku korban, kita sedang melakukan kekerasan kedua: kekerasan narasi.
Remaja Bukan Miniatur Orang Dewasa
Dalam psikologi perkembangan, usia 16 tahun berada pada fase remaja pertengahan, masa pencarian jati diri, gejolak emosi, dan kebutuhan besar akan penerimaan sosial.
Pada tahap ini, remaja sedang membangun identitas personal sambil belajar memahami batas diri dan relasi dengan lingkungan.
Mereka mulai merasa “mandiri”, tetapi secara psikologis masih sangat membutuhkan arahan dan perlindungan orang dewasa.
Sejumlah kajian menunjukkan bahwa pada fase ini, remaja cenderung menilai situasi berdasarkan emosi sesaat dan pengaruh kelompok sebaya, bukan pertimbangan rasional jangka panjang.
Dorongan untuk diterima sering kali lebih kuat daripada kemampuan menimbang risiko.
Karena itu, keputusan yang diambil remaja kerap lahir dari kebutuhan afeksi dan pengakuan, bukan dari kematangan berpikir.
Remaja hidup di persimpangan antara rasa ingin tahu yang besar dan kontrol diri yang belum stabil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dominifridus-Bone.jpg)