Breaking News
Jumat, 24 April 2026

Opini

Opini: Rekonsiliasi Relasi Bali dan Perantau NTT 

Pada konteks ini, yang paling berbahaya adalah teruwujudnya generalisasi negatif yang menelan kemanusiaan.

|
Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
I Putu Yoga Bumi Pradana 

Kajian crisis communication menunjukkan bahwa pengakuan empatik dari otoritas publik secara signifikan menurunkan eskalasi konflik (Coombs, 2014).

Pernyataan ini harus diikuti dialog lintas daerah antara Pemprov NTT dan Pemprov Bali yang melibatkan bendesa adat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan paguyuban. 

Dialog ini bukan untuk mencari siapa benar atau salah, tetapi untuk merumuskan aksi bersama dan membentuk forum komunikasi tetap. 

Seperti dikatakan Jürgen Habermas (1984), ruang dialog yang terinstitusionalisasi adalah fondasi rasionalitas publik dalam masyarakat plural.

Paguyuban NTT di Bali juga memegang peran strategis sebagai penjaga etika perantauan. 

Pembinaan disiplin hukum, etika berlalu lintas, pengendalian alkohol, dan keberanian memberi sanksi sosial internal terhadap pelanggaran adalah bentuk cinta yang bertanggung jawab. 

Dalam kerangka social accountability, keberanian komunitas menegur anggotanya sendiri justru memperkuat legitimasi sosial (Fox, 2015).

Pada saat yang sama, ruang publik perlu dibanjiri praktik-praktik baik yang nyata dan berulang, seperti kerja sosial bersama pemuda NTT dan Bali, relawan lintas komunitas, serta figur-figur teladan yang lahir dari aksi kolektif. 

Studi Pettigrew dan Tropp (2006) menunjukkan bahwa kontak positif yang terlihat publik efektif menurunkan prasangka antarkelompok.

Dalam jangka panjang, rekonsiliasi Bali–NTT tidak bisa dilepaskan dari keadilan struktural. 

Investasi pada pendidikan vokasional, sertifikasi keterampilan, dan penciptaan kerja layak di NTT adalah kebijakan ekonomi sekaligus kebijakan perdamaian. 

Johan Galtung (1969) menyebut ini sebagai upaya mengatasi kekerasan structural, akar sunyi dari banyak konflik sosial.

Rekonsiliasi pada akhirnya bukan tentang melupakan insiden, melainkan memastikan ia tidak berulang. 

Ia menuntut keberanian negara untuk hadir secara bermartabat, kedewasaan komunitas untuk menegur diri sendiri, dan kesediaan publik untuk melihat manusia sebelum label. 

Dengan modal sosial kasih dan persaudaraan yang dimiliki NTT, serta kearifan hidup Bali yang menjunjung harmoni, rekonsiliasi bukanlah utopia, ia adalah kemungkinan yang sangat nyata, jika akal sehat publik terus dirawat bersama. (*)

Simak terus berita dan artikel opini POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved