Kamis, 9 April 2026

Opini

Opini: Problem Kerusakan Infrastruktur Jalan di Kampung Leong Manggarai Timur

Bagi masyarakat Kampung Leong, jalan bukan sekadar jalur fisik yang menghubungkan satu tempat ke tempat lain. 

Editor: Dion DB Putra
FOTO KIRIMAN ROLIANUS F ONGGUR
KONDISI JALAN - Kondisi jalan di Kampung Leong, Desa Pocong, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur. 

Kritik atas Ketimpangan Pembangunan

Oleh: Rolianus Ferdi Onggur
Warga Manggarai Timur, Flores - Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Kerusakan infrastruktur jalan di Kampung Leong, Desa Pocong, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, bukan lagi sekadar persoalan teknis pembangunan, melainkan telah menjadi problem sosial yang menyentuh langsung martabat hidup masyarakat. 

Jalan yang seharusnya menjadi sarana utama mobilitas warga kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan: rusak, berlubang, sulit dilalui, dan pada titik tertentu bahkan membahayakan keselamatan pengguna. 

Situasi ini memperlihatkan bahwa akses dasar yang seharusnya menjamin kelancaran aktivitas warga justru berubah menjadi hambatan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi masyarakat Kampung Leong, jalan bukan sekadar jalur fisik yang menghubungkan satu tempat ke tempat lain. 

Baca juga: Opini: Budaya Percaya Instan dan Jerat Pinjaman Digital

Jalan adalah nadi kehidupan yang menghubungkan warga dengan sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan, serta ruang-ruang sosial ekonomi lainnya. 

Ketika akses jalan rusak parah, yang terganggu bukan hanya perjalanan, tetapi seluruh ritme kehidupan masyarakat. 

Anak-anak mengalami kesulitan menuju sekolah, hasil pertanian terhambat untuk dipasarkan, dan warga yang membutuhkan layanan kesehatan harus menghadapi risiko perjalanan yang tidak manusiawi.

Keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan ini bukanlah hal baru. Suara-suara warga telah lama menggema, baik melalui percakapan informal maupun penyampaian aspirasi kepada pihak terkait. 

Harapan mereka sederhana: adanya perhatian nyata dari pemerintah agar akses jalan diperbaiki sehingga kehidupan dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan produktif seperti yang dinikmati masyarakat di wilayah lain. 

Namun hingga kini, harapan itu seolah masih tertahan di ruang janji, tanpa kepastian realisasi yang menyentuh kebutuhan konkret masyarakat.

Di sinilah kritik terhadap pemerintah daerah menjadi penting untuk ditegaskan. 

Pemerintah pada hakikatnya memegang amanat rakyat, sebuah kepercayaan moral dan politik untuk menegakkan pemerataan pembangunan serta memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat. 

Amanat tersebut tidak cukup dijaga melalui pidato, slogan, atau narasi pembangunan yang terdengar indah di ruang-ruang formal. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved