Opini
Opini: Menempatkan Alam sebagai Subjek dalam Demokrasi
Ketika alam mulai dipandang sebagai subjek dalam demokrasi, maka pemilu tidak lagi sekadar menjadi ajang kontestasi politik.
Oleh: Akbar Abbas Abdullah
Anggota KPU Sumba Tengah, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
POS-KUPANG.COM - Demokrasi modern selama ini dibangun di atas satu asumsi dasar yang jarang dipertanyakan: bahwa manusia adalah pusat dari seluruh proses politik.
Pemilu, sebagai instrumen utama demokrasi, dirancang untuk mengakomodasi kepentingan manusia yakni memastikan representasi, legitimasi kekuasaan, dan distribusi sumber daya politik.
Namun, di tengah krisis ekologis global yang semakin nyata, asumsi tersebut mulai goyah.
Pertanyaannya menjadi lebih mendasar, apakah demokrasi masih relevan jika ia justru berkontribusi pada kerusakan lingkungan yang menopang kehidupan itu sendiri?
Baca juga: Andreas Pareira Sebut Regenerasi sebagai Persiapan PDIP Hadapi Pemilu 2029
Di Indonesia, pertanyaan ini menemukan relevansinya dalam praktik penyelenggaraan pemilu yang belum sepenuhnya ramah lingkungan.
Pemilu di Indonesia sebagai manifestasi kedaulatan rakyat ternyata tidak hanya menghasilkan konsekuensi politik, tetapi juga dampak ekologis yang signifikan dan sistemik.
Setiap siklus pemilu menghadirkan fenomena yang berulang: spanduk dan baliho memenuhi ruang publik, limbah kampanye menumpuk, dan distribusi logistik dalam skala besar meninggalkan jejak karbon yang tidak kecil.
Pemilu memang berhasil menghadirkan partisipasi politik, tetapi di sisi lain juga meninggalkan “jejak ekologis” yang jarang diperhitungkan dalam evaluasi keberhasilannya.
Demokrasi elektoral, dalam praktiknya, masih berjalan dalam kerangka yang cenderung abai terhadap keberlanjutan lingkungan.
Pemilu Hijau yang Belum Menyentuh Akar
Pemili Hijau (green election) adalah konsep dari pemilihan umum yang ramah lingkungan.
Konsep ramah lingkungan erat kaitannya dengan perilaku ramah lingkungan yang berkembang melalui berbagai pendekatan dan pengetahuan serta berbagai istilah seperti konstitusi hijau, go green, back to nature.
Pemilu hijau pada dasarnya mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, pengurangan limbah, dan pemanfaatan teknologi digital dalam proses elektoral.
Sebagian besar pendekatan pemilu hijau masih beroperasi dalam kerangka teknokratis, yakni memperbaiki cara kerja sistem tanpa mempertanyakan asumsi dasar yang melandasinya.
Lingkungan tetap dipandang sebagai objek yang harus “dikelola”, bukan sebagai entitas yang memiliki nilai intrinsik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Akbar-Abbas-Abdullah.jpg)