Jumat, 24 April 2026

Opini

Opini: Rekonsiliasi Relasi Bali dan Perantau NTT 

Pada konteks ini, yang paling berbahaya adalah teruwujudnya generalisasi negatif yang menelan kemanusiaan.

|
Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
I Putu Yoga Bumi Pradana 

Oleh: I Putu Yoga Bumi Pradana
Dosen Pada Program Doktor Ilmu Administrasi, FISIP Undana Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Di banyak sudut Bali, ada kisah yang jarang masuk berita. Seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur ( NTT) pulang larut malam dari tempat kerjanya di hotel, melewati gang kos dengan langkah cepat karena takut disalahpahami. 

Seorang ibu perantau menahan napas setiap kali mencari kontrakan baru, khawatir mendengar kalimat yang kini terasa familiar: “Maaf, tidak terima orang NTT.” 

Di sisi lain, ada pula warga Bali yang resah: takut anak-anak mereka terlibat perkelahian, terganggu oleh mabuk-mabukan, atau trauma oleh insiden yang viral di media sosial. 

Baca juga: Opini: Ketika Krisis Iklim dan Beban Ganda Perempuan

Dua perasaan ini, takut dan tersinggung, sama-sama manusiawi. Tetapi ketika keduanya tidak dipertemukan oleh akal sehat publik, yang lahir adalah jarak, bukan keadilan. 

Pada konteks ini, yang paling berbahaya adalah teruwujudnya generalisasi negatif yang menelan kemanusiaan.

Padahal, relasi Bali dan NTT tidak dibangun di atas konflik. Ia dibangun oleh sejarah kerja, persaudaraan, dan saling percaya yang panjang. 

Sejak dekade 1980-an, perantau NTT hadir di Bali sebagai pekerja keras di sektor konstruksi, pariwisata, dan jasa. 

Banyak yang berbaur, menikah, membesarkan keluarga, dan menjadi bagian dari denyut sosial Bali. 

Namun seperti yang dikatakan Erving Goffman (1963), stigma bekerja secara brutal, dan satu peristiwa buruk dapat menghapus seribu praktik baik dari ingatan publik.

Akal Sehat yang Tergerus oleh Ketakutan Kolektif

Dalam sosiologi konflik, Lewis Coser (1956) menegaskan bahwa konflik adalah bagian normal dari masyarakat majemuk. Yang menentukan apakah ia merusak atau memperkuat kohesi sosial adalah cara konflik itu dimaknai. 

Ketika insiden individual dibaca sebagai ancaman kolektif, ketakutan mengambil alih rasionalitas. 

Stanley Cohen (1972) menyebutnya moral panic, yakni situasi ketika kecemasan publik dibesarkan oleh repetisi narasi dan simplifikasi pelaku.

Ketimpangan struktural ikut mempercepat eskalasi ini. Data BPS menunjukkan tingkat kemiskinan NTT masih berada di kisaran 19 persen (2024), jauh di atas Bali yang berada pada rentang 3–4 persen. 

Ketimpangan ini mendorong arus perantauan besar-besaran. Mayoritas datang dengan niat bekerja halal dan hidup damai, tetapi sebagian kecil datang tanpa kesiapan sosial dan mental. 

Ketika alkohol, kekerasan, atau perilaku ugal-ugalan muncul, dampaknya tidak berhenti pada pelaku. Seluruh komunitas ikut menanggung stigma.

Namun menolak generalisasi tidak berarti menutup mata terhadap pelanggaran. 

Para sesepuh dan paguyuban NTT di Bali yang secara terbuka menolak membela oknum pelanggar hukum justru menunjukkan etika publik yang matang. 

Solidaritas yang dewasa adalah solidaritas yang berani menegur. Pierre Bourdieu (1986) mengingatkan, modal sosial hanya bertahan jika dijaga oleh disiplin moral dan kehormatan kolektif.

NTT sebagai Rumah Bersama dan Modal Sosial Perdamaian

Saya menulis ini bukan dari posisi netral yang hampa pengalaman. Saya bersuku Bali, tetapi lahir dan besar di NTT. 

Saya mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di SD Inpres Oeba 1 Kupang, SDN 2 Waingapu, SMP Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 1 Kupang, hingga menempuh pendidikan tinggi di Universitas Nusa Cendana Kupang. 

Di ruang-ruang itulah saya dibentuk, bukan hanya secara akademik, tetapi secara sosial dan etis.

NTT bukan sekadar tempat tinggal; ia adalah rumah bersama yang membentuk watak. 

Masyarakat NTT adalah masyarakat yang hidup dalam keterbatasan material, tetapi kaya dalam kasih, persaudaraan, dan penerimaan. 

Di sana, perbedaan iman, etnis, dan asal-usul bukan alasan untuk menutup pintu, melainkan alasan untuk membuka meja makan. 

Nilai-nilai ini bukan romantisasi; ia adalah modal sosial yang nyata, bonding dan bridging social capital, yang oleh Putnam (2000) disebut sebagai fondasi kohesi sosial.

Justru karena itu, narasi bahwa orang NTT identik dengan kekerasan atau perusuh adalah pengkhianatan terhadap watak kolektifnya sendiri. 

Ia juga melukai sejarah hidup banyak orang Bali yang tumbuh, bekerja, dan menemukan rumah kedua di tanah Flobamora.

Solusi Rekonsiliasi yang Nyata

Rekonsiliasi tidak lahir dari imbauan moral semata, tetapi dari tindakan yang terasa. Dalam jangka pendek, kehadiran negara menjadi krusial. 

Pemerintah Provinsi NTT perlu menyampaikan pernyataan resmi yang empatik dan beradab, bukan defensif, yang memuat permohonan maaf atas keresahan akibat ulah oknum, penghormatan terhadap tatanan sosial Bali, serta komitmen langkah perbaikan. 

Kajian crisis communication menunjukkan bahwa pengakuan empatik dari otoritas publik secara signifikan menurunkan eskalasi konflik (Coombs, 2014).

Pernyataan ini harus diikuti dialog lintas daerah antara Pemprov NTT dan Pemprov Bali yang melibatkan bendesa adat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan paguyuban. 

Dialog ini bukan untuk mencari siapa benar atau salah, tetapi untuk merumuskan aksi bersama dan membentuk forum komunikasi tetap. 

Seperti dikatakan Jürgen Habermas (1984), ruang dialog yang terinstitusionalisasi adalah fondasi rasionalitas publik dalam masyarakat plural.

Paguyuban NTT di Bali juga memegang peran strategis sebagai penjaga etika perantauan. 

Pembinaan disiplin hukum, etika berlalu lintas, pengendalian alkohol, dan keberanian memberi sanksi sosial internal terhadap pelanggaran adalah bentuk cinta yang bertanggung jawab. 

Dalam kerangka social accountability, keberanian komunitas menegur anggotanya sendiri justru memperkuat legitimasi sosial (Fox, 2015).

Pada saat yang sama, ruang publik perlu dibanjiri praktik-praktik baik yang nyata dan berulang, seperti kerja sosial bersama pemuda NTT dan Bali, relawan lintas komunitas, serta figur-figur teladan yang lahir dari aksi kolektif. 

Studi Pettigrew dan Tropp (2006) menunjukkan bahwa kontak positif yang terlihat publik efektif menurunkan prasangka antarkelompok.

Dalam jangka panjang, rekonsiliasi Bali–NTT tidak bisa dilepaskan dari keadilan struktural. 

Investasi pada pendidikan vokasional, sertifikasi keterampilan, dan penciptaan kerja layak di NTT adalah kebijakan ekonomi sekaligus kebijakan perdamaian. 

Johan Galtung (1969) menyebut ini sebagai upaya mengatasi kekerasan structural, akar sunyi dari banyak konflik sosial.

Rekonsiliasi pada akhirnya bukan tentang melupakan insiden, melainkan memastikan ia tidak berulang. 

Ia menuntut keberanian negara untuk hadir secara bermartabat, kedewasaan komunitas untuk menegur diri sendiri, dan kesediaan publik untuk melihat manusia sebelum label. 

Dengan modal sosial kasih dan persaudaraan yang dimiliki NTT, serta kearifan hidup Bali yang menjunjung harmoni, rekonsiliasi bukanlah utopia, ia adalah kemungkinan yang sangat nyata, jika akal sehat publik terus dirawat bersama. (*)

Simak terus berita dan artikel opini POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved