Opini
Opini: Rekonsiliasi Relasi Bali dan Perantau NTT
Pada konteks ini, yang paling berbahaya adalah teruwujudnya generalisasi negatif yang menelan kemanusiaan.
Ketika alkohol, kekerasan, atau perilaku ugal-ugalan muncul, dampaknya tidak berhenti pada pelaku. Seluruh komunitas ikut menanggung stigma.
Namun menolak generalisasi tidak berarti menutup mata terhadap pelanggaran.
Para sesepuh dan paguyuban NTT di Bali yang secara terbuka menolak membela oknum pelanggar hukum justru menunjukkan etika publik yang matang.
Solidaritas yang dewasa adalah solidaritas yang berani menegur. Pierre Bourdieu (1986) mengingatkan, modal sosial hanya bertahan jika dijaga oleh disiplin moral dan kehormatan kolektif.
NTT sebagai Rumah Bersama dan Modal Sosial Perdamaian
Saya menulis ini bukan dari posisi netral yang hampa pengalaman. Saya bersuku Bali, tetapi lahir dan besar di NTT.
Saya mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di SD Inpres Oeba 1 Kupang, SDN 2 Waingapu, SMP Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 1 Kupang, hingga menempuh pendidikan tinggi di Universitas Nusa Cendana Kupang.
Di ruang-ruang itulah saya dibentuk, bukan hanya secara akademik, tetapi secara sosial dan etis.
NTT bukan sekadar tempat tinggal; ia adalah rumah bersama yang membentuk watak.
Masyarakat NTT adalah masyarakat yang hidup dalam keterbatasan material, tetapi kaya dalam kasih, persaudaraan, dan penerimaan.
Di sana, perbedaan iman, etnis, dan asal-usul bukan alasan untuk menutup pintu, melainkan alasan untuk membuka meja makan.
Nilai-nilai ini bukan romantisasi; ia adalah modal sosial yang nyata, bonding dan bridging social capital, yang oleh Putnam (2000) disebut sebagai fondasi kohesi sosial.
Justru karena itu, narasi bahwa orang NTT identik dengan kekerasan atau perusuh adalah pengkhianatan terhadap watak kolektifnya sendiri.
Ia juga melukai sejarah hidup banyak orang Bali yang tumbuh, bekerja, dan menemukan rumah kedua di tanah Flobamora.
Solusi Rekonsiliasi yang Nyata
Rekonsiliasi tidak lahir dari imbauan moral semata, tetapi dari tindakan yang terasa. Dalam jangka pendek, kehadiran negara menjadi krusial.
Pemerintah Provinsi NTT perlu menyampaikan pernyataan resmi yang empatik dan beradab, bukan defensif, yang memuat permohonan maaf atas keresahan akibat ulah oknum, penghormatan terhadap tatanan sosial Bali, serta komitmen langkah perbaikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yoga-Bumi-Pradana.jpg)