Opini
Opini: Rekonsiliasi Relasi Bali dan Perantau NTT
Pada konteks ini, yang paling berbahaya adalah teruwujudnya generalisasi negatif yang menelan kemanusiaan.
Oleh: I Putu Yoga Bumi Pradana
Dosen Pada Program Doktor Ilmu Administrasi, FISIP Undana Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Di banyak sudut Bali, ada kisah yang jarang masuk berita. Seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur ( NTT) pulang larut malam dari tempat kerjanya di hotel, melewati gang kos dengan langkah cepat karena takut disalahpahami.
Seorang ibu perantau menahan napas setiap kali mencari kontrakan baru, khawatir mendengar kalimat yang kini terasa familiar: “Maaf, tidak terima orang NTT.”
Di sisi lain, ada pula warga Bali yang resah: takut anak-anak mereka terlibat perkelahian, terganggu oleh mabuk-mabukan, atau trauma oleh insiden yang viral di media sosial.
Baca juga: Opini: Ketika Krisis Iklim dan Beban Ganda Perempuan
Dua perasaan ini, takut dan tersinggung, sama-sama manusiawi. Tetapi ketika keduanya tidak dipertemukan oleh akal sehat publik, yang lahir adalah jarak, bukan keadilan.
Pada konteks ini, yang paling berbahaya adalah teruwujudnya generalisasi negatif yang menelan kemanusiaan.
Padahal, relasi Bali dan NTT tidak dibangun di atas konflik. Ia dibangun oleh sejarah kerja, persaudaraan, dan saling percaya yang panjang.
Sejak dekade 1980-an, perantau NTT hadir di Bali sebagai pekerja keras di sektor konstruksi, pariwisata, dan jasa.
Banyak yang berbaur, menikah, membesarkan keluarga, dan menjadi bagian dari denyut sosial Bali.
Namun seperti yang dikatakan Erving Goffman (1963), stigma bekerja secara brutal, dan satu peristiwa buruk dapat menghapus seribu praktik baik dari ingatan publik.
Akal Sehat yang Tergerus oleh Ketakutan Kolektif
Dalam sosiologi konflik, Lewis Coser (1956) menegaskan bahwa konflik adalah bagian normal dari masyarakat majemuk. Yang menentukan apakah ia merusak atau memperkuat kohesi sosial adalah cara konflik itu dimaknai.
Ketika insiden individual dibaca sebagai ancaman kolektif, ketakutan mengambil alih rasionalitas.
Stanley Cohen (1972) menyebutnya moral panic, yakni situasi ketika kecemasan publik dibesarkan oleh repetisi narasi dan simplifikasi pelaku.
Ketimpangan struktural ikut mempercepat eskalasi ini. Data BPS menunjukkan tingkat kemiskinan NTT masih berada di kisaran 19 persen (2024), jauh di atas Bali yang berada pada rentang 3–4 persen.
Ketimpangan ini mendorong arus perantauan besar-besaran. Mayoritas datang dengan niat bekerja halal dan hidup damai, tetapi sebagian kecil datang tanpa kesiapan sosial dan mental.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yoga-Bumi-Pradana.jpg)