Rabu, 8 April 2026

Opini

Opini: Mohon Tenang Sedang Pemilihan Rektor Undana

Bahkan, civitas akademika tidak mengetahui derap langkah program kandidat rektor untuk memajukan Undana. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI MARSEL ROBOT
Marsel Robot 

Oleh: Marsel Robot
Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Nusa Cendana Kupang - Nusa Tenggara Timur

POS-KUPANG.COM- “Mohon tenang! sedang pemilihan rektor Universitas Nusa Cendana” adalah klausa yang saya gunakan sekadar mengandaikan proses pemilihan rektor Undana yang tenang dalam ketegangan yang tidak membuka ruang debat terbuka dan minimnya tingkah dialektika yang melibatkan umat kampus (civitas akademika).      

Klausa ini mengandung implikatur pragmatik yang mengekspresikan suasana pemilihan yang berlangsung secara “senyap”. 

Tidak tampak relief dinamika wacana akademik, tak terdengar ritme riuh ilmiah yang justru harus muncul dalam kontestasi kepemimpinan di lembaga perguruan tinggi negeri terbesar di Nusa  Tenggara Timur ini. 

Baca juga: Panitia Tetapkan Empat Calon Rektor Undana 

Bahkan, civitas akademika tidak mengetahui derap langkah program kandidat rektor untuk memajukan Undana. 

Dalam jadwal Pemilihan Rektor Undana 2025 adalah sebagai berikut: Sosialisasi (29 Juli-12 Agustus 2025), Pendaftaran Bakal Calon (5-19 Agustus 2025), Seleksi Administrasi (26 Agustus-6 September 2025); 

Pemaparan Visi-Misi (23 September 2025), Penetapan 3 Calon (25 September 2025), Penyampaian Hasil ke Kemenristek (29 September-14 Oktober 2025), Pemilihan Calon Rektor (15 Oktober-10 November 2025), dan Penetapan dan Pelantikan Rektor (6 Desember 2025). 

Dari sekian tahapan itu, tidak dijumpai tahapan debat terbuka kandidat rektor. 

Mungkin pihak panitia dan senat lebih memilih analogi mesin mobil. Bila  suara mesinnya halus, nyaris tidak terdengar sebagai isyarat mesin sangat bagus. 

Satu sisi, keadaan ini bisa diinterpretasi positif, yakni proses berjalan tertib, teratur, dan tanpa kegaduhan. 

Akan tetapi, dari sisi lain, kondisi demikian justeru menunjukkan “kebangkrutan diskursus akademik” yang sangat serius. 

Tidak dibukanya meja sengketa atau ruang debat terbuka menjadikan pemilihan rektor sekadar ritual administratif, bukan perayaan intelektual yang mencerahkan. 

Dengan demikian, ketenangan semacam ini dalam konteks  lembaga akademik dapat disebut sebagai “kebisuan epistemis”, yakni keadaan dimana proses demokratisasi kehilangan esensinya dan kampus kehilangan bisanya. 

Yang tersisa hanyalah visi-misi kandidat  yang tergelatak di depan senat universitas.  Boleh jadi, visi-misi setiap kandidat diurus oleh senat jug. 

Toh, anggota senat yang bekerja dalam keremangan politik kampus  sudah dikafling oleh kandidat tertentu sambil mereken rente politik pula.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved