Sabtu, 30 Mei 2026

Opini

Opini: Di Balik Turunnya NPL- Sinyal Risiko Kredit Bank NTT

Bagi banyak pihak, penurunan NPL biasanya dipahami sebagai tanda membaiknya kualitas kredit dan kesehatan bank. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI WILHELMUS M ADAM
Wilhelmus Mustari Adam 

Oleh: Wilhelmus Mustari Adam
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Unwira Kupang, dan Kandidat Doktor Ilmu Akuntansi Sektor Publik Universitas Brawijaya Malang.

POS-KUPANG.COM - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) lanjutan bank NTT tahun buku 2025 telah usai digelar tanggal 24 Mei 2026 di Kupang. 

RUPS umumnya melaporkan berbagai capaian dan sangat jarang melaporkan kegagalan-kegagalan. 

Dalam perspektif teori keagenan, direksi sebagai agen cendrung memiliki preferensi yang berbeda dengan pemegang saham sebagai prinsipal. 

Agen memiliki informasi yang lebih luas daripada prinsipal. Karena itulah, RUPS menjadi moment strategis meminimalisir persoalan agensi ini. 

Baca juga: BERITA POPULER : Penganiayaan Brutal di TTU, Mahasiswa di Sumba Tewas Tertembak, Deviden Bank NTT

Mencermati Laporan keuangan tahun buku 2025 Bank NTT yang dipublikasikan, tentunya menghadirkan sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji lebih dalam. 

Secara sekilas, kondisi bank daerah tersebut tampak menunjukkan arah yang positif. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) mengalami penurunan. 

NPL gross turun dari 3,44 persen (Nominal Rp 440 miliar lebih) pada tahun 2024 menjadi 3,32 persen (Nominal Rp463 miliar lebih) pada tahun 2025. 

Sementara itu, NPL net turun cukup signifikan dari 1,21 persen menjadi 0,70 persen.

Bagi banyak pihak, penurunan NPL biasanya dipahami sebagai tanda membaiknya kualitas kredit dan kesehatan bank. 

Apalagi aset Bank NTT juga meningkat dari Rp16,4 triliun menjadi Rp20,09 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) melonjak dari Rp11,98 triliun menjadi Rp15,92 triliun. Secara kasat mata, bank terlihat sedang tumbuh.

Namun jika dicermati lebih jauh, terdapat satu indikator yang justru menunjukkan sinyal berbeda. 

Dana cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) kredit meningkat cukup tajam, dari Rp347,9 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp466,9 miliar pada tahun 2025 atau naik sekitar 34 persen. 

Pada saat yang sama, laba bersih bank turun drastis hampir 48 persen, dari Rp176,8 miliar menjadi Rp92,6 miliar.

Di sinilah muncul pertanyaan penting: jika kualitas kredit benar-benar membaik, mengapa cadangan risiko (CKPN) justru meningkat tajam? 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved