Liputan Khusus

LIPSUS: Tersangka Fani Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Menangis Dihadapan Jaksa 

Tersangka Stefani alias Fani, tak kuasa menahan tangisnya saat berhadapan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejari Kota Kupang

|
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
FANI - Tersangka Fani dikawal ketat jaksa dan polisi menuju ke mobil tahanan di Kejari Kota Kupang, menuju ke Lapas Perempuan Kupang, Kamis (12/6/2025) . 

Lalu, terjadi lagi percakapan JPU dengan Tersangka Fani . Saat itulah, sekitar pukul 11.40 Wita, Tersangka Fani  tiba‑tiba menangis dan menghapus air matanya dengan kedua tangannya. Tersangka Fani  diberikan tissue yang sudah ada di meja itu. Tersangka Fani  mengambil tissue itu dan berkali‑kali menghapus air matanya.

FANI - Tersangka Fani dikawal ketat jaksa dan polisi menuju ke mobil tahanan di Kejari Kota Kupang, menuju ke Lapas Perempuan Kupang, Kamis (12/6/2025) .
FANI - Tersangka Fani dikawal ketat jaksa dan polisi menuju ke mobil tahanan di Kejari Kota Kupang, menuju ke Lapas Perempuan Kupang, Kamis (12/6/2025) . (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

Beberapa kali Tersangka Fani  juga terlihat menarik napas panjang sambil tetap menangis dan mengapus air matanya yang tak berhenti mengalir. Pengacaranya, penyidik Polisi berdiri mendekatinya dan berbicara kepadanya. 

Tangisan Tersangka Fani  itu berlangsung sekitar tiga menit. Setelah reda, Fani mengenakan masker lalu kedua tangannya kembali diborgol.

Tersangka Fani  kemudian dibawa keluar ruangan untuk naik ke mobil tahanan Kejari Kota Kupang, pukul 11.57 Wita 

Baca juga: Dimanakah Tokoh V dalam Kasus Eks Kapolres Ngada Hilang, Polda NTT Tak Ungkap

Saat keluar dari ruang pidum, Tersangka Fani  kembali menundukkan kepalanya dan tak mengangkat wajahnya. Matanya sedikit bengkak. Wartawan yang sudah berkerumum di luar ruang pidum itu mencoba berbicara dengan Tersangka Fani tapi tidak ditanggapinya. 

Saat Pos Kupang meneriakinya, "Yang kuat Fani, ungkap semua kebenaranmya." Mendengar itu Fani terlihat menganggukkan kepanlanya dan terus berjalan menaikki kendaraan tahanan kejari itu.

Didalam mobil tahanan itu, Tersangka Fani  duduk diujung dalam mobil itu. Ditemani JPU dan polisi, Tersangka Fani  dibawa ke Lapas Perempuan Kupang di Penfui untuk ditahan.

Perempuan Rentan

Dikonfirmasi Pos Kupang, Ketua Tim Kuasa Hukum Fani, Melkzon Beri, SH, M.Si didampingi anggota, Seni Leonora Frans mengungkapkan apa yang membuat Tersangka Fani  menangis di ruang pidum.  

Melkzon Beri mengatakan, Fani menangis saat ditanyakan kehidupan dan keberadaan keluarganya. Hal inilah yang membuat kliennya itu langsung menangis. 

Melkzon Beri mengisahkan bahwa sejak kecil Tersangka Fani  diangkat oleh sebuah keluarga di SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Dan Tersangka Fani sama sekali tidak mengetahui siapa sebenarnya orangtua kandungnya. Dia hidup bersama orangtua angkatnya, lalu Tersangka Fani kuliah di Kupang dan terjerat kasus itu.

Konferensi pers bersama Mabes Polri terkait kasus pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar.
Konferensi pers bersama Mabes Polri terkait kasus pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)

Tersangka Fani  baru mengetahui seperti apa ibu kandungnya itu baru setelah dia terjerat kasus itu. Dan saat itulah ibu kandungnya datang menemuinya dan dia mengenal ibunya. Ditanya Pos Kupang, apa yang ibu kandungnya sampaikan ke Fani, Melkzon mengatakan,

"Ibunya dari Sabu datang menemuinya. Dan Ibunya itu hanya bisa menangis saat ketemui Fani. Orang ini dari kecil diangkat oleh keluarga dari SoE, hamper belasan tahun dia tidak ketahui sosok mama kandungnya. Nanti setelah kasus ini mencuat barulah dia tahu mamanya. Mamanya sudah bertemu dia. Reaksinya mamanya hanya meneteskan air mata. Mama kandungnya ada di Sabu," jelas Melkzon Beri.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Awal Pertemuan Tersangka Fani dengan Eks Kapolres Ngada

Keluarga di SoE berpesan agar Tersangka Fani  menjaga kesehatannya dengan baik dan tetap mengikuti proses hukum ini dengan baik, bicara jujur dan mesti berani mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi. Menurut Melkzon, mereka mendapat dukungan dari sejumlah organisasi perempuan. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved