NTT Terkini 

Gubernur - Wagub Tak Hadiri Paripurna, Fraksi Demokrat DPRD NTT: Bisa-bisa Terjadi Kudeta

Selain mengusulkan agar agenda pandangan umum fraksi tidak lagi dibacakan tetapi hanya diserahkan ke Pemerintah. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD NTT dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi. Rabu (27/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Ketua Fraksi Demokrat Leo Lelo menyoroti ketidakhadiran Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma saat paripurna DPRD NTT

Leo menyemprot Pemerintah Provinsi NTT yang saat itu diwakili Sekda NTT, Kosmas Lana. Rapat tersebut berlangsung, Rabu (27/8/2025) malam di Ruang Sidang Utama DPRD NTT dan dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Kristin Samiyati Pati. 

Absennya Melki - Johni ketika paripurna itu diwarnai interupsi dari anggota DPRD. Mereka mempertanyakan itu.

Selain mengusulkan agar agenda pandangan umum fraksi tidak lagi dibacakan tetapi hanya diserahkan ke Pemerintah. 

Baca juga: Respons Komisi III DPRD NTT Pemangkasan Anggaran TKD dari Pemerintah Pusat

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Yunus Takandewa berkata, hal itu agar memberi kesempatan lebih bagi Pemerintah untuk mempelajari dan menjawab berbagai pertanyaan DPRD dalam pandangan umum. 

Sebab, selama ini menurut Yunus, jawaban Pemerintah kerap kali tidak menyeluruh. Setelah interupsi Yunus, Kristin meminta skors rapat paripurna selama lima menit. 

Para Ketua Fraksi DPRD NTT dipanggil ke ruang tunggu untuk mendiskusikan itu. Usai skors, rapat dilanjutkan. Ketua Fraksi Demokrat, Leo Leo lalu memberikan pernyataan perihal kealpaan Melki - Johni. 

Awalnya Leo menyebut pihaknya sepakat dengan usulan agar pandangan umum hanya diserahkan ke Pemerintah tanpa perlu dibacakan sebagaimana biasanya. 

"Supaya Pemerintah juga tahu bahwa kedepan Gubernur - Wakil Gubernur harus hadir. Minimal satu orang harus hadir," kata Ketua DPD Demokrat NTT itu. 

"Kalau begini terus, seolah-olah ada kekosongan kekuasaan. Bisa-bisa terjadi kudeta. Kalau regulasi membolehkan kudeta, maka kita bisa lakukan kudeta mengambil alih," sambung Leo.

Pernyataan Leo itu membuat anggota DPRD lainnya tertawa. Ia kembali menegaskan tidak ada aturan mengenai kudeta. Dia juga meminta Sekda NTT Kosmas Lana, sebagai perwakilan Pemerintah, untuk mengingatkan Kepala OPD agar menjawab semua pandangan umum fraksi. 

Dia berkaca beberapa kali paripurna, tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum dari Fraksi Demokrat justru tidak direspons secara komperhensif. Bahkan, jawaban tidak lebih dari dua halaman kertas. 

Kosmas Lana usai rapat paripurna, menyebut Gubernur Melki Laka Lena sedang bertugas ke Jakarta. Ia dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara Wakil Gubernur Johni Asadoma, melakukan tugas ke Timor Leste. 

"Gubernur itu sedang memenuhi panggilan dari Pemerintah Pusat, Pak Presiden. Pak Wakil Gubernur itu juga memenuhi undangan dari Republik Demokratik Timor Leste untuk ada kegiatan membuka jalinan kerja sama antara RDTL dan kita," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved