Timor Tengah Utara Terkini
DPRD TTU Angkat Suara Tentang Okum ASN Diskominfotik Diduga Selingkuh dengan Istri Orang
DPRD Kabupaten TTU, Robertus Salu angkat bicara perihal kasus dugaan hubungan asmara yang menyeret nama seorang Aparatur Sipil Negara
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Dikatakan YS, informasi mengenai hubungan gelap antara istrinya YM dan KL ini terkuak ketika, keluarga dan tetangga rumahnya menggerebek KL dan YM berduaan di rumah miliknya sepanjang malam.
Saat digerebek bersama istrinya di rumah tersebut, kata YS, KL (Oknum ASN Dinas Kominfotik Kabupaten TTU) sempat mengaku memiliki hubungan keluarga dengan YM. Hal ini menimbulkan tanda tanya.
Pasalnya, selama berdomisili di kampung halaman, YS tidak pernah melihat dan mengenal KL ketika ada acara keluarga dan dalam kehidupan sehari-hari.
Di sisi lain, YS juga mengaku heran karena KL datang di rumah miliknya pada malam hari dan berada di dalam rumah tersebut sepanjang malam.
Baca juga: Coreng Institusi Kepolisian, Predator Seksual Anak Briptu MR Tidak Pantas Kenakan Seragam Polisi
Ia menyesali perbuatan dan tingkah laku KL yang merupakan seorang ASN lingkup Pemkab TTU. Mirisnya, perbuatan terlarang ini dilakukan mereka ketika YS sedang merantau untuk memperbaiki hidup keluarga.
YS berharap, Bupati TTU bisa mengambil tindakan tegas dan sanksi berat kepada KL yang saat ini juga menduduki jabatan cukup penting di Dinas Kominfotik Kabupaten TTU. Perbuatan KL ini telah mencoreng nama Pemkab TTU.
Selain itu, karena dihantui rasa kecewa atas perbuatan tidak bermoral YM dan KL, YS kemudian melaporkan insiden ini ke Polres TTU.
Laporan ini dilayangkan dengan tujuan memberikan efek jera kepada YM dan KL serta rasa keadilan bagi suaminya.
Baca juga: LIPSUS: Ombudsman NTT Temukan Pungli Pengiriman Sapi dari Kupang, TTS, dan TTU
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten TTU, Kristoforus Ukat mengklaim bakal memeriksa KL staf Dinas Kominfotik Kabupaten TTU yang diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan istri orang berinisial YM usai digerebek di Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, NTT pada Bulan Februari 2025 lalu.
Kristoforus Ukat menegaskan bahwa, Dinas Kominfotik Kabupaten TTU bakal memberikan kesempatan kepada KL hingga Hari Senin pekan depan untuk menyelesaikan masalah yang menjeratnya tersebut.
"Saya akan segera panggil dia hari ini untuk secepatnya selesaikan," kata Kristoforus Ukat, saat ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis (15/5/2025).
Dinas Kominfotik memberikan kesempatan kepada KL untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menggangu aktivitasnya sebagai ASN.
Apabila tidak bisa menyelesaikan persoalan ini maka, yang bersangkutan harus siap menerima tindakan disiplin dari pimpinan yang lebih tinggi.
Baca juga: Guru Honor Matematika di Sumtim Lakukan Pelecehan terhadap Siswi Kelas 1 dengan Modus Baru
Di sisi lain, KL diminta untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan tujuan agar tidak mencoreng nama instansi secara khusus dan Pemkab TTU.
Kristoforus Ukat juga menyebut telah memanggil KL menanyakan informasi yang beredar tersebut.
Namun, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan informasi tersebut lebih lanjut.
Apabila terbukti yang bersangkutan bersalah maka, KL harus siap menerima konsekuensi hukum yang akan diberikan. (bbr)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Timor Tengah Utara terkini
Robertus Salu
Kristoforus Ukat
Desa Haumeni
Dinas Kominfotik TTU
POS-KUPANG.COM
15 Stan UMKM Bakal Mengisi Lokasi Pameran HUT ke 103 Kota Kefamenanu |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Asal Kabupaten TTU Sabet Penghargaan Prestisius Event POPDA VII NTT 2025 |
![]() |
---|
ASDP Merawat Asa Pelaku UMKM dari Pulau Terpencil Berlabuh di Batas Negara |
![]() |
---|
Buka Kegiatan Menyongsong HUT ke-103 Kota Kefamenanu, Wakil Bupati TTU Ajak Semua Pihak Bersatu |
![]() |
---|
Kasus Diare di Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2025 Renggut Nyawa Tiga Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.