HPR Gigit Bocah di Manggarai

Bermain di Rumah, Bocah 4 Tahun di Manggarai Diserang Anjing Diduga Rabies

Bocah berusia 4 Tahun asal Kampung Purang, Desa Golo Lambo, Kecamatan Satarmese, Manggarai diserang hewan penular rabies (HPR)

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi anjing rabies yang menggigit warga 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM.COM, RUTENG - Seorang bocah berusia 4 Tahun asal Kampung Purang, Desa Golo Lambo, Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai diserang hewan penular rabies (HPR) jenis anjing, Sabtu 27 September 2025 pagi. Akibat serangan anjing liar itu, korban mengalami sejumlah luka serius di kepala bagian dahi. 

Pj Kepala Desa Golo Lambo, Damasus Esong, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (28/9/2025) pagi. 

Damasus Esong mengatakan, anjing yang menyerang anak tersebut merupakan anjing liar. Anjing itu menyerang anak saat sedang bermain di rumahnya pada Sabtu pagi. 

Anjing itu menyerang dan menggigit bocah itu di bagian kepala hingga mengalami beberapa luka yang serius. 

Baca juga: Kadis Peternakan Belu Apresiasi Vaksinasi Rabies Oral Perdana di NTT

Damasus Esong menerangkan, anjing itu lalu sudah ditangkap dan dibunuh, sampel kepalanya telah dibawa ke Pusat Kesehatan Hewan Satarmese untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan anjing itu positif rabies atau tidak. 

'Tetapi biasanya kalau anjing menyerang di bagian kepala itu biasanya anjing yang sudah terkena rabies," ujar Damasus Esong.

Damasus Esong mengatakan, pasca kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Langke Majok untuk mendapatkan suntikan vaksin anti rabies (VAR) dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Borong untuk disuntik Serum Anti Rabies (SAR) karena lokasi gigitan di kepala. 

Baca juga: Otak Anjing Dirapid Test dan Diperiksa di Laboratorium BBVet Denpasar

 

Damasus Esong juga mengatakan, kasus gigitan HPR ini juga pernah dialami anaknya pada tanggal 10 Juli 2025 di Desa Iteng, Kecamatan Satarmese.

Pasca kejadian itu, anaknya langsung diberikan VAR lengkap sehingga kini kondisi sudah sehat. 

Terkait dengan kasus rabies ini, Damasus juga mengimbau kepada seluruh warga Desa Golo Lambo untuk menertibkan hewan penular rabies dengan cara diikat atau dikandangkan. 

"Saya sudah sampaikan ulang-ulang ke masyarakat agar tertibkan anjing seperti diikat atau dikandangkan. Bila perlu tidak usah pelihara dibunuh saja untuk jadi daging dan makan. Jangan sampai sudah terjadi baru kita menyesal kemudian," ujar Damasus Esong. (rob) 

 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 


 
 
 
 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved