Polisi Diduga Lecehkan Siswi

Coreng Institusi Kepolisian, Predator Seksual Anak Briptu MR Tidak Pantas Kenakan Seragam Polisi

Briptu MR, anggota Satlantas Polresta Kupang Kota tidak pantas lagi kenakan seragam Polisi karena telah mencoreng Institusi kepolisian 

|
POS-KUPANG.COM/TEDI
Ketua LPA NTT, Veronika Ata dan Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara (tengah) bersama host Koordinator Liputan Pos Kupang, Novemy Leo, Rabu, 14/08/2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara, SH mengutuk perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum Satlantas Polresta Kupang Kota, Briptu MR terhadap PS, siswi SMA di Kota Kupang.

Menurut Ansy Rihi Dara, Briptu MR, anggota Satlantas Polresta Kupang Kota  tidak pantas lagi kenakan seragam Polisi karena telah mencoreng Institusi kepolisian  dengan menjadi predator seksual terhadap anak 

“Saya dan masyarakat NTT pasti sangat terpukul, hancur karena belum selesai kasus yang satu, eks kapolres ngada, ternyata muncul lagi kasus oleh oknum berseragam coklat. Teman-teman kepolisian yang harusnya melindungi masyarakat, justru menggunakan seragam untuk melakukan aksi pelecehan seksual  (KS), menjadi predator seksual, memangsa masyarakat, anak anak. Tindakan ini sangat disesalkan,” kata Ansy Rihi Dara, kepada Pos Kupang, Selasa (6/5) siang. 

Baca juga: Briptu AR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga  OS 

Ansy Rihi Dara meminta agar Kapolresta Kupang Kota dan Kapolda NTT untuk segera melakukan evaluasi secara internal di lingkup Polda NTT, sehingga bisa memperbaiki  kinerja dan citra Polda NTT.

“Jangan anggap masyarakat tidak mencintai polisi, justru karena masyarakat mencintai Kepolisian sehingga masyarakat berharap kepolisian menunjukkan citra yang baik. Justru oknum Polisi, pelaku kekerasan seksual yang sudah menodai sendiri seragam coklat mereka, menodai institusi sendiri secara tidak bermartabat. Ulah mereka membuat Kota Kupang menjadi meresahkan, menakutkan, menyeramkan dengan adanya predator kekerasan seksual berbaju coklat,” tegas Ansy Rihi Dara.

Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara dalam kegiatan Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT,  Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang
Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara dalam kegiatan Training Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) muda di NTT, Kamis (9/6) di Hotel Sotis Kupang (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Ansy Rihi Dara juga berharap Kapolda NTT bisa segera memproses pelaku baik secara etik maupun pidana dan tegas menindak pelaku jika terbukti bersalah.

“Beri hukuman maksimal, predator sesual tidak tidak layak dan tidak pantas menggunakan seragam polisi. Copot itu seragam dari pelaku yang terbukti bersalah,” tegas Ansy Rihi Dara.

Sebab, kata Ansy Rihi Dara, seragam polisi itu, atribut yang digunakan polisi itu, dibeli dari hasil keringat dan darah masyarakat.

"Polisi harusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, anak Indonesia, bukan malah memangsa anak Indonesia, ini sangat mengerikan,” kata Ansy Rihi Dara.

Ansy Rihi Dara juga mengapresiasi korban dan keluarga korban yangn berani melaporkan kasus ini ke Propam Polda NTT Dan beraharp agar kasus ini juga dilaporkan secara pidana.

“Hal ini menunjukkan keluarga, masyarakat, korban, makin hari makin teredukasi, makin berani speak up. Itu sangat bagus. Ketika berani speak up berarti dia tidak saja melindungi dirinya, tapi dia juga telah melindungi banyak anak-anak, sehingga tidak menjadi korban lagi,” kata Ansy Rihi Dara.

Baca juga: Kronologis 2 versi Dugaan Pelecehan Oknum Satlantas Polresta Kupang ke Siswi SMA

Ansy Rihi Dara juga berharap masyarakat lain yang menjadi korban dari ulah oknum polisi lainnya, juga berani untuk melaporkan hal itu.

“Kasus pelecehan oleh Birptu MR ini baru segelintir, karena kasus seperti ini seperti fenomena gunung es. Karena itu, polisi jangan alergi dan berupa menutup-nutupi ini kasus. Jangan coba-coba. Tapi harus bergerak cepat menanganinya. Kalau mau pulihkan kepercayaan masyarakat maka tangani sesuai hati nurani dan berdasarkan aturan perundangan yang berlaku. Bukan malah mendiamkan dan melindungi oknum yang bersalah,” kata Ansy Rihi Dara.

Ansy Rihi Dara juga berharap, agar Polisi bisa transparan saat menangani kasus ini. Tidak menutup nutupi perkembangan penanganan kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved