Guru Matematika Lecehkan Siswi

Guru Honor Matematika di Sumtim Lakukan Pelecehan terhadap Siswi Kelas 1 dengan Modus Baru

Ast, seorang Guru Matematika di salah satu SMA di Kabupaten Sumba Timur  diduga telah memperkosa DK, siswi sekolah itu sejak bulan Januari 2025.

|
POS-KUPANG.COM/HO RAMBU DAI MAMI
RAMBU - Direktris Sabana Sumba, Rambu Dai Mami, bersama korban DK, usai diperiksa di Polres Sumtim, Kamis (8/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ast, seorang guru Matematika berstatus honor di salah satu SMA di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), Provinsi NTT  diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap DK sejak bulan Januari 2025.

DK adalah siswi sekolah itu dan masih ada hubungan keluarga dengan pelaku Ast. Pelaku Ast itu dikabarkan akan mengikuti tes P3K di Kota Kupang Jumat (9/5/2025) pagi.

Dihubungi Pos Kupang dari Kupang ke Sumtim, melalui telepon genggam, Selasa (6/5/2025) malam, korban DK didampingi Direktris Sabana Sumba, Rambu Dai Mami, mengungkapkan kasus kekerasan sekssual yang dialaminya sejak bulan Januari 2025 lalu itu. 

Modusnya adalah mengantar korban DK ke sekolah. Hampir setiap kali jika sepeda motor korban DK rusak sehingga korban DK harus berjalan kaki ke sekolah yang jauhnya 5-7 meter dari rumahnya.

Saat itulah pelaku Ast akan menarawi untuk mengantar korban DK ke sekolah. Sedangkan jarak rumah korban DK dengan rumah pelaku Ast sekitar 300 meter.

Baca juga: Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga  OS 

Pelaku Ast adalah guru matemati di sekolah SMA yang sama dengan korban DK. Dan korban DK adalah murid kelas 1 di SMA tersebut.

Dan pelaku Ast yang masih berstatus sepupu dengan korban DK itu, hampir selalu mendatangi rumah korban DK.

Pelaku DK biasa berada disana untuk berkumpul bersama keluarga DK lainnya hingga malam hari serta menginap disana.

Rambu Dai Mami 1
RAMBU - Direktris Sabana Sumba, Rambu Dai Mami, bersama korban DK, usai diperiksa di Polres Sumtim, Kamis (8/5/2025).

Korban DK mengungkapkan, persitiwa perkosaan yang dilakukan pelaku Ast terhadapnya itu pertama kali terjadi pada bulan Januari 2025.

Saat malam hari itu korban DK sedang tidur bersama adiknya di kamar, lalu pelaku Ast masuk ke kamar itu dan memperkosanya.

Korban DK menolak namun diancam oleh pelaku Ast. Selanjutnya pelaku terus memaksa korban untuk melayaninya 3-4 kali seminggu.

Korban DK tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam oleh palaku dan takut terhadap pelaku yang adalah gurunya.  

“Saya diancam jadi takut. Dia bilang, kalau tidak mau, saya kasih turun kau punya nilai,” kata korban DK mengulangi ancaman pelaku itu.

Kasus ini baru ketahuan, pada tanggal 11 April 2025, usai pelaku Ast memperkosa korban DK di kamar rumah korban DK, lalu kepergok oleh WI, kakak ipar DK.

Baca juga: Besok Polisi Gelar Perkara Oknum Pegawai Bank Lecehkan 8 Remaja Pria di Flores Timur

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved