Timor Tengah Utara Terkini

DPRD TTU Angkat Suara Tentang Okum ASN Diskominfotik Diduga Selingkuh dengan Istri Orang

DPRD Kabupaten TTU, Robertus Salu angkat bicara perihal kasus dugaan hubungan asmara yang menyeret nama seorang Aparatur Sipil Negara

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
ROBERTUS SALLU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Salu, saat diwawancarai sejumlah awak media 

Dengan alasan ini mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinahan.

"Karena kalau berdua dengan istri orang atau suami orang dalam sebuah ruang tertutup atau dalam sebuah rumah dalam kurun waktu yang lama maka itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana perzinahan atau bisa dianggap bahwa, telah terjadi tindak pidana perzinahan," pungkas Robertus Salu.

Sebelumnya diberitakan, kabar tak sedap datang dari perbuatan seorang oknum ASN pada Dinas Kominfotik Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisial KL.

Oknum ASN ini diduga menjalin hubungan gelap dengan istri orang berinisial YM di Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, NTT.

Diduga hubungan terlarang antara oknum ASN Dinas Kominfotik Kabupaten TTU, KL dan YM ini terjadi ketika suami dari YM merantau ke Pulau Kalimantan untuk mencari nafkah.

Hubungan terlarang ini terjadi di rumah YM di Desa Haumeni.

Baca juga: Gempar Usai Umbar Isu Selingkuh, Kini Lisa Mariana Banjir Endorse, Elly Sugigi Beri Komentar Menohok

Hubungan terlarang ini kemudian mencuat ketika KL digerebek oleh tetangga dan keluarga sedang bersama YM berada di dalam rumah YM sepanjang malam.

Ia suami YM berinisial YS kemudian memutuskan pulang ke kampung halaman usai mendengar kabar tak sedap itu dari keluarga.

Saat diwawancarai, suami YM berinisial, YS mengatakan, ia mengetahui hubungan gelap KL dan YM ini dari keluarganya di Desa Haumeni pada Bulan Februari 2025 lalu.

Pasalnya saat ini, ia sedang merantau selama 8 bulan di Pulau Kalimantan untuk mencari nafkah.

Keputusan merantau ini dilakukan atas kesepakatan antara YM dan YS serta buah hati mereka.

Ia mengaku berangkat ke Kalimantan pada Bulan Juni tahun 2024 lalu. Hal ini dilakukan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

YS mengakui bahwa setiap bulan, ia rutin mengirimkan uang untuk kebutuhan rumah tangga istri dan anak-anaknya di kampung. Uang tersebut dikirim setiap bulan selama ini bekerja di Kalimantan.

Baca juga: Briptu MR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga  OS 

Meskipun demikian, kondisi yang terjadi di rumahnya tidak seperti yang diharapkan.

Istrinya YM ternyata menjalin hubungan terlarang dengan KL.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved