TOPIK
Polemik Bendungan Kolhua
-
Menurut Vinsensius, pemerintah perlu membuka ruang untuk melakukan sosialisasi dengan pendekatan sosial
-
isu penolakan sosialisasi dari 37 KK tersebut sangat meresahkan warga karena telah memprovokasi masyarakat
-
Dijelaskan, kewenangan pembangunan bendungan itu ada pada pusat dan merupakan program strategis nasional
-
masyarakat punya hak untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah termasuk tidak menyetujui kebijakan pemerintah
-
Menurutnya, itu merupakan kewenangan pimpinan tertinggi pemerintah kota dalam hal ini Walikota Kupang
-
37 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, tetap menolak rencana pembangunan bendungan Kolhua sebagai salah satu
-
warga meminta kepada pemerintah agar menghormati keputusan warga Helong yang berdomisili di sekitar persawahan
-
Sehingga pertanyaan layak atau tidak, sebenarnya curang jika hanya memperhatikan aspek teknis
-
lurah hanya menghimpun masyarakat dan mengundang karena kebijakan pemerintah memperhatikan masyarakat.
-
jumlah penduduk 442.000 lebih. Jumlah itu dari hasil perhitungan diketahui tiap orang membutuhkan 100 liter per orang.
-
Nah untuk memberikan label layak dan atau tidak layak mesti ada studi yang biasa disebut dengan studi kelayakan atau Feasibilty Study
-
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan undangan sosialisasi yang dikeluarkan Balai Wilayah Sungai (BWS)
-
Sebelumnya ada kesepakatan antar warga dan anggota DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat yang kini menjabat Gubernur NTT.
-
Ppembangunan akan tetap memperhatikan semua hal, termasuk sejarah. Berbagai masukan sebagai bahan dalam melakukan perencanaan.
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembangunan bendungan Kolhua di Kelurahan Kolhua, Maulafa Kota Kupang