Polemik Bendungan Kolhua
Warga Suku Helong Minta Lurah Kolhua Dinonaktifkan, Ini Jawaban Camat Maulafa
Menurutnya, itu merupakan kewenangan pimpinan tertinggi pemerintah kota dalam hal ini Walikota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Warga Suku Helong Kolhua, Kota Kupang, meminta agar Lurah Kolhua, Silvester Hello dinonaktifkan atau diganti.
Hal itu mereka sampaikan dihadapan Camat Maulafa, Hery da Costa saat mendatangi Kantor Kelurahan Kolhua yang berlokasi di Jalan Fetor Foenay, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin 11 April 2022.
Menyikapi hal tersebut, Camat Maulafa, Hery da Costa kepada POS-KUPANG.COM menegaskan bahwa ia tidak memiliki wewenang untuk mencopot atau mengganti Lurah.
Baca juga: Puskesmas Oesapa Kota Kupang Lakukan Pendekatan Pelayanan
Menurutnya, itu merupakan kewenangan pimpinan tertinggi pemerintah kota dalam hal ini Walikota Kupang.
"Sesuai tuntutan mereka hari ini mereka meminta saya membawa Lurah ke Pak Walikota untuk memenuhi tuntutan mereka menonaktifkan Lurah Kolhua. Keputusan itu ada di tangan pimpinan bukan ada di saya, " tegas Hery.
Sambil menunggu keputusan Walikota, lanjut dia, warga juga meminta untuk menutup sementara Kantor Kelurahan.
Baca juga: Vaksinasi Lansia Berdasarkan KTP di Kota Kupang Sudah 60 Persen
"Sedangkan tuntutan mereka untuk menutup atau menduduki kantor kelurahan tadi saya langsung menolak. Jika mereka bersikeras pihak keamanan akan langsung turun tangan untuk menertibkan karena ini merupakan Kantor pemerintah bukan kantor perorangan. Pelayanan harus tetap berjalan sebagai mana mestinya, " jelas Camat Maulafa.
Hery menambahkan, pelayanan masyarakat di Kantor Kelurahan akan tetap berjalan normal, jika ada hal-hal yang berkaitan dengan Tupoksi lurah sementara akan dialihkan ke sekretaris kelurahan.
Sementara itu Yoseph Bistolen, Ketua Serikat Tani Kolhua mengatakan, tujuan mereka datang ke Kantor Kelurahan untuk meminta klarifikasi dari Lurah terkait undangan yang diterbitkan oleh sekda Kota Kupang dan dibagikan oleh pegawai kelurahan.
Baca juga: Begini Kondisi Terminal Tabun, Kota Kupang Terkini
Menurutnya, nama-nama yang tercantum dalam undangan tersebut membuat resah masyarakat selaku pemilik lahan.
"Nama yang dikeluarkan oleh kelurahan merupakan rekayasa karena bukan hanya seratus lebih, tetapi lebih dari itu, " kata Yoseph.
Selain itu, lanjut Yoseph, warga Suku Helong Kolhua juga meminta agar Lurah Kolhua segera diganti. Menurut mereka, Lurah telah melakukan provokasi terhadap warga terkait isu penolakan rencana pembangunan Bendungan Kolhua.
Baca juga: Perpusnas Gelar Bimtek Strategi Pengembangan Perpustakaan dan TIK Layanan Perpustakaan
Yang dimana menurut Lurah, ada 37 KK yang menolak sosialisasi sementara kenyataannya warga yang menolak rencana tersebut berjumlah lebih dari seratus KK.
Untuk diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun Bendungan Kolhua di Kota Kupang, NTT, sebagai bentuk dukungan program ketahanan pangan dan ketersediaan air untuk wilayah NTT.