Polemik Bendungan Kolhua
Cegah Kedatangan Orang Luar, Warga Helong Tinjau Lokasi Persawahan Kolhua
warga meminta kepada pemerintah agar menghormati keputusan warga Helong yang berdomisili di sekitar persawahan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sejumlah Warga Helong melakukan pemantauan di lokasi persawahan yang terletak di wilayah Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Sabtu 9 April 2022.
Pantauan POS-KUPANG.COM, warga Helong bersama Serikat Tani turun ke lokasi persawahan untuk memastikan tetap seperti sedia kala.
Para warga mulai dari orangtua, tokoh pemuda, serta beberapa anak-anak turun ke lokasi persawahan serta memastikan orang luar tidak menduduki lahan persawahan tersebut.
Baca juga: Warga Kolhua Kecewa Gubernur NTT Berubah Sikap Dukung Pembangunan Bendungan Kolhua
Ketua Serikat Tani Kolhua, Yoseph Bistolen mengatakan bahwa perjuangan masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi persawahan menolak keras rencana Pemerintah Kota Kupang untuk membangun bendungan.
Pasalnya masyarakat RT 21 hingga RT 33 Kelurahan Kolhua sangat menggantungkan hidupnya di lokasi persawahan Kolhua.
"Lahan persawahan Kolhua menjadi sumber kehidupan bagi kami sehingga jika pembangunan bendungan tetap dilanjutkan maka kami akan kehilangan mata pencaharian," ungkap Yoseph.
Baca juga: Bangun Bendungan Kolhua Butuh Kajian Aspek Teknis dan Sosial
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah agar menghormati keputusan warga Helong yang berdomisili di sekitar persawahan Kolhua dan menghentikan rencana pembangunan bendungan.
"Kami minta pemerintah hargai keputusan kami yang sampai kapan pun akan tetap menolak rencana pembangunan bendungan, jika tidak mengerti maka kami secara tegas akan mengambil tindakan kekerasan," tegasnya.
Dance menambahkan pihaknya akan membangun posko pemantauan di beberapa titik sekitar lokasi persawahan untuk mencegah orang luar masuk ke sekitar lokasi persawahan.
Baca juga: Jeriko Beri Sinyal Bergabung ke Partai Gerindra NTT, Mengaku Sudah Berdiri Bebas
"Kami akan menjaga lokasi persawahan dari orang luar atau pihak yang berambisi meloloskan proyek membangun bendungan, dan kami akan terus berjuang sampai pemerintah membatalkan proyek tersebut," pungkasnya.
Untuk diketahui luas lahan persawahan Kolhua seluas 50 hektare dan di dalam lokasi terdapat fasilitas umum berupa empat unit rumah ibadah, sekolah dasar, PAUD, SMPN 7 Kupang, serta SMAN 11 Kupang. (CR14)