Polemik Bendungan Kolhua
Wali Kota Kupang Sebut Pembangunan Bendungan Kolhua Merupakan Program Pempus
Dijelaskan, kewenangan pembangunan bendungan itu ada pada pusat dan merupakan program strategis nasional
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Rencana pembangunan Bendungan Kolhua di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang merupakan program pemerintah pusat (Pempus). Bendungan ini juga masuk dalam salah satu program strategis nasional.
Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore , Senin 11 April 2022.
Baca juga: Gubernur NTT, Viktor Laiskodat Sebut Isu Kemiskinan di NTT Mulai Meredup
Menurut Jefri, rencana pembangunan Bendungan Kolhua itu merupakan program strategis nasional dan lokasinya ada di Kota Kupang sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang ikut melakukan sosialisasi kepada warga setempat.
"Itu program dari pusat dan sasaran program itu ada di Kota Kupang sehingga pemerintah kota melakukan sosialisasi," kata Jefri.
Baca juga: 6 Manfaat Daun Jambu Biji Termasuk Menghilangkan Bau Mulut dan Hindari Sakit Gigi
Dijelaskan, kewenangan pembangunan bendungan itu ada pada pusat dan merupakan program strategis nasional.
"Kita sosialisasi berdasarkan persetujuan dari bapak Gubernur. Sosialisasi terus kita lakukan karena sudah menjadi prioritas pusat," katanya.
Disinggung mengenai aksi penolakan warga Kolhua, Jefri mengatakan, aksi yang dilakukan tapi tidak ada penyegelan Kantor Kelurahan Kolhua.
Baca juga: Pemkot Kupang Sebut Penolakan Bendungan Kolhua Karena Masalah Ini
"Jadi ini program pusat. Kita Kota Kupang diberikan progam pembangunan bendungan itu. Tapi kalau akhirnya masyarakat tidak mau atau menolak ,maka terserah masyarakat. Kita tidak memaksa,namun kita tetap menjelaskan kepada masyarakat soal manfaat bendungan dan juga melaksanakan sosialisasi," katanya.
Sedangkan soal adanya permintaan warga agar Lurah Kolhua dicopot dari jabatannya, Jefri mengatakan, pemerintah kota dan kelurahan hanya turut melakukan sosialisasi.
Baca juga: Serap Aspirasi Masyarakat, BWS Nusa Tenggara II: Pemilik Lahan Bendungan Kolhua Dapat Ganti Rugi
"Saya pikir perlu ada pengertian bersama tentang rencana pembangunan bendungan. Kami pemerintah kota, kecamatan dan Kota dan instansi teknis akan terus melakukan sosialisasi," katanya.(*)