Polemik Bendungan Kolhua

Pembangunan Bendungan Kolhua, Pengamat: Jika Pindah Lokasi Maka Harus Diproses Ulang dari Awal 

Nah untuk memberikan label  layak  dan atau tidak layak mesti ada studi yang biasa disebut dengan studi kelayakan atau Feasibilty Study

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Pengamat Tata Ruang, Donatus Ara Kian 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pembangunan Bendungan Kolhua di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang sampai saat ini masih tarik ulur dan belum terealisir. Jika lokasinya dipindahkan, maka semua proses dilakukan ulang dari awal.

Hal ini disampaikan Donatus Ara Kian, S.T,M.T, Kamis 7 April 2022.

Menurut Donatus, apabila pembangunan Bendungan Kolhua tidak terealisir dan harus dipindahkan, maka semua proses harus juga dilakukan dari awal diantaranya survey, identifikasi hingga studi kelayakan.

"Rencana pembangunan bendungan ini sudah dari beberapa tahun lalu, namun belum terlaksana. Jika ini dipindahkan, maka prosesnya harus dimulai ulang dari awal," kata Donatus.

Baca juga: Sekda Kota Kupang Sudah Dengar Ada Staf yang Ditangkap Jaksa

Donatus menduga ada sesuatu yang menjadi kendala, terutama pada Feasibilty Study (FS)," kata Donatus.

Dikatakan, perlu juga diperhatikan mengenai kehidupan sosial budaya (sosbud) masyarakat sekitar atau masyarakat setempat.

Jika dari sisi teknis misalnya sudah layak, baik dari ketersediaan air, kubikasi dan lainnya, namun apabila dari aspek sosbud masih bermasalah maka ikut mempengaruhi proses pembangunan.

Saat ini yang menjadi pertanyaan kita adalah, apakah kawasan tersebut  sudah sesuai arahan tata ruang ataukah belum.

Baca juga: China Kembali Alami Ledakan Covid-19,Jumlah KasusTerus Bertanbah Hingga Catat Rrkorr Baru Tertinggi

"Kalau ditelusuri maka arahan tata ruang wilayah Kota Kupang 2009 kawasan ini merupakan kawasan strategis dari aspek kepentingan lingkungan hidup dan sumber daya air. Artinya pengembangan kawasan ini menjadi bendungan untuk kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan warga Kota Kupang sangatlah tepat.  Tetapi mesti juga di lihat dari apek sosial budaya masyarakat pada kawasan ini," kata Don sapaan akrab Donatus.

Dikatakan, dengan masih  adanya berbagai bentuk penolakan oleh masyarakat setempat menunjukkan bahwa masih belum adanya titik temu antara niat baik pemerintah dengan apa yang diinginkan oleh warga setempat.

"Butuh pendekatan budaya dalam hal ini. Nah untuk memberikan label  layak  dan atau tidak layak mesti ada studi yang biasa disebut dengan studi kelayakan atau Feasibilty Study (FS)," katanya.

Menyingung soal bagaimana seharusnya pembangunan fisik dilakukan, ia mengatakan, secara fisik pengembangan kawasan ini mesti memperhatikan aspek arsitektur dan lingkungan pada kawasan ini.

Baca juga: Rusia Ancam  Negara-Negara yang Dukung Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Artinya pendekatan tidak semata pendekat fungsi sebagai bendungan tetap secara arsitektur dan lingkungan ini mesti di tata juga melalui sebuah master plan  yang baik dan terintegrasi dengan rencana tata ruang Kota Kupang sehingga bisa menjadi salah satu obyek wisata baru di Kota Kupang.

Don mengakui, apa yang dikuatirkan warga itu   wajar, karena itu kalau tahapan Studi Kelayakan maupun Detail  Engineeringnya bila sudah di lakukan mestinya ada focus group discussion (FGD) dengan warga setempat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved