TOPIK
Nasib TKI Wilfrida Soik
-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu hingga saat ini belum menentukan sikap apapun terkait vonis bebas terhadap Wilfrida Soik, tenaga kerja wanita (TKW)
-
Keluarga Wilfrida Soik, TKW yang bebas dari tuntutan hukuman mati di Malaysia, meminta pemerintah memfasilitasi untuk pergi ke negeri Jiran tersebut.
-
"Dalam sidang hari ini, selain Satgas KBRI, juga telah hadir Bapak Prabowo Subianto yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap pembela
-
Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia wilayah Nusa Tenggara Timur
-
Wifrida tidak bersalah karena yang bersangkutan mengalami masalah kejiwaan dan selanjutnya akan dititipkan di RS Jiwa.
-
Bebasnya Wilfrida dari jeratan hukuman mati ini merupakan perjuangan bersama, sehingga diharapkan jangan ada lagi Wifrida Soik lainnya.
-
Majelis hakim memutuskan bahwa usia Wilfrida dinyatakan di bawah umur pada saat kejadian.
-
Wilfrida Soik akhirnya bebas dari hukuman mati setelah Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia Wilfrinda tidak bersalah
-
Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto mendampingi Tenaga Kerja Indonesia yang divonis mati
-
Desember 2010: Walfrida dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap majikan
-
Selain pawai, juga menyalakan 1.000 lilin, mengumpulkan tanda tangan dan seruan moral di atas kain putih.
-
Desember 2010: Wilfrida dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap majikan yang dijaganya, seorang perempuan tua,
-
Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, berharap rekam jejak Wilfrida Soik, tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Belu
-
Wakil Bupati Belu, Ludovikus Taolin terlihat tenang. Sesekali, ia menghampiri Wilfrida Soik sebelum sidang dimulai
-
Seorang tenaga kerja wanita Indonesia di Malaysia, Wilfrida Soik terancam hukuman mati.
-
Prabowo juga menemui pengacara kondang asal Malaysia, Tan Sri Mohammad Shafee
-
Sebilah pisau yang dijadikan Polisi Diraja Malaysia sebagai barang bukti pembunuhan nenek Yeap Seok Pen adalah palsu
-
Persidangan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukaan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur
-
Putusan sela Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia yang menjadi terdakwa pembunuhan dan terancam hukuman mati