Nasib TKI Wilfrida Soik

Wilfrida Soik: Itu Bukan Pisau Saya

Sebilah pisau yang dijadikan Polisi Diraja Malaysia sebagai barang bukti pembunuhan nenek Yeap Seok Pen adalah palsu

Editor: Alfred Dama
Rachmat Hidayat
Wilfrida Soik saat digandeng petugas menuju ruang sidang di Kelantan Malaysia, Minggu (17/11/2013) 

POS KUPANG.COM, KLANTAN -- Sebilah pisau yang dijadikan Polisi Diraja Malaysia sebagai barang bukti pembunuhan nenek Yeap Seok Pen adalah palsu. Sebab Wilfrida Soik, seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia yang didakwa sebagai pelaku pembunuhan telah membuang benda tajam yang digunakannya 7 Desember 2010 silam.

"Pisau itu sudah saya buang ke semak-semak. Saya sedih dan kecewa saat ditunjukkan polisi barang bukti itu," ujar Zubaidah menirukan perkataan Wilfrida kepada TRIBUNnews.com usai persidangan Wilfrida di  Mahkamah Tinggi, Kota Baru, Klantan, Malaysia, Minggu (17/11/2013).

Zubaidah menuturkan pengakuan Wilfrida, pisau yang dibawa polisi ke persidangan bukan pisau yang dia gunakan melukai nenek Yeap.
Zubaidah (48), seorang warga Kelantan, Malaysia, yang tinggal dekat dengan perbatasan Malaysia dengan Thailand menuturkan pengakuan. Wilfrida Soik pernah berkeluh kesah kepada Zubaidah. Keduanya pernah bernasib sama, sebagai tahanan, satu sel selama dua tahun delapan belas hari. Zubaidah kini sudah bebas.
Wanita berjilbab ini mengungkapkan, Wilfrida orang yang baik dan taat beribadah.

"Saya muslim dan Wilfrida orang Katolik, yang sudah saya anggap adik saya sendiri," kata Zubaidah.

Ia bercerita tentang keseharian Wilfrida Soik di penjara. Meski diancam hukuman mati, Zubaidah mengungkap, keseharian Wilfrida tetap tampak ceria. Memang sesekali kesedihan terpancar dari raut mukan wanita asal Belu ini.

Selama di dalam penjara tentu saja ia ketahui. Selama di penjara, Zubaidah masih mengingat, Wilfrida rajin mengikuti sekolah menjahit. Kepada Zubaidah, Wilfrida mengungkapkan tuduhan membunuh Yeap Seok Pen, majikannya yang bermukim di PT 163, Jalan Nara Pasir Puteh, Kota Bharu, Kelantan, Malaysia. Kejadian itu pada 7 Desember 2010, hanya berselang 40 hari sejak dia tiba di Malaysia 23 Oktober 2010.

Zubaidah kerap menjadi tempat mengungkapkan kegelisahan hati Wilfrida. Wilfrida berharap hukuman seadil-adilnya, tidak berat dakwaan jaksa, hukuman mati. Wilfrida mengaku kepada Zubaidah, sang majikan laki-laki kerap merayu dirinya yang membuat Yeap, istri sang majikan cemburu. Hal ini yang kemudian membuat kekecewaan, kekesalan Wilfrida. Zubaidah pernah sama-sama dipenjara bersama Wilfrida.

"Majikan tuduh dia macam-macam. Menuduh berselingkuh, dan macam-macam. Saya marah, kemudian membunuh. Dia lari, tapi tak tahu jalan. Kemudian ditangkap polisi," kata Zubaidah sembari mengatakan, "Kami kerap makan bersama-sama. Kami tidur bersebelahan, jadi setiap sidang Wilfrida, saya akan selalu hadir."

Wilfrida Soik adalah TKI asal Belu,  telah tiga tahun mendekam di Penjara Pangkalan Chepa, Kota Nharu, Kelantan, Malaysia. Ia telah menjalani beberapa kali persidangan di Mahkamah Tinggi Kota Bahru. Wilfrida ditangkap polisi Daerah Pasir Mas di sekitar Kampung Chabang Empat, Tok Uban, Kelantan, karena dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen (60).

Wilfrida terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia.

Usai persidangan, Zubaidah sempat menemui Wilfrida Soik. Keduanya saling melampiaskan kerinduan yang mendalam. Wilfrida terlihat sumringah, meski, saat coba didekati Tribun sebelum dimasukan ke dalam sel tahahan pengadilan, raut muka Wilfrida terlihat murung. Sesekali Wilfrida Soik ceria, bahkan melambaikan tangan kepada Zubaidah sebelum kembali ke dalam sel tahanan.*

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved