Nasib TKI Wilfrida Soik
Wilfrida Soik Lolos dari Hukuman Mati
Wilfrida Soik akhirnya bebas dari hukuman mati setelah Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia Wilfrinda tidak bersalah
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Wilfrida Soik akhirnya bebas dari hukuman mati setelah Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia menyatakan tenaga kerja wanita asal Kabupaten Belu, NTT itu tidak bersalah dan bebas.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto punya andil bebasnya Wilfrida.
"Alhamdulillah, Wilfrida sudah bebas. Terima kasih atas dukungan doa seluruh rakyat Indonesia, karena tanpa dukungan doa dari seluruh rakyat mustahil hal ini terjadi," kata Prabowo Subianto dalam pers realese yang disampaikan Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo via surat elektronik kepada Pos Kupang, Senin (7/4/2014) petang.
Menurut Budu, sebelumnya Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Usai pembebasan dari ancaman hukuman mati, kata Budi, Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.
Bebasnya Wilfrida dari tuntutan hukuman mati, kata Budi, menunjukkan perjuangan Prabowo yang terbang ke Malaysia untuk membela Wilfrida TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur yang ditutut hukuman mati atas dugaan pembunuhan majikannya ternyata tidak sia-sia dan akhirnya membuahkan hasil yang sangat manis.
Pasalnya, sejak awal, Prabowo yang menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida, Apalagi orang tua Wilfrida sebelum meninggal, memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.
Bahkan di hari tenang pun, Minggu (6/4/2014) kemarin, pukul 14.00 WIB, Prabowo terbang ke Malaysia untuk mendampingi sidang vonis terhadap Wilfrida Soik.
Budi mengatakan usai mengikuti sidang di Malaysia, Prabowo akan langsung terbang ke Jakarta dan akan menjelaskan langsung proses pengadilan dan pembebasan Wilfrida kepada media, di Bandara Halim Perdanakusuma.*