Nasib TKI Wilfrida Soik
Prahara Wilfrida Soik
Desember 2010: Walfrida dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap majikan
Penulis: PosKupang | Editor: Alfred Dama
* 7 Desember 2010: Walfrida dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap majikan yang dijaganya, seorang perempuan tua, Yeap Seok Pen (60). Ia terancam hukuman mati di Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.
* 7 Desember 2010: Walfrida ditangkap polisi Daerah Pasir Mas di sekitar Kampung Chabang Empat, Tok Uban, Kelantan dan diproses hukum.
* 30 September 2013: Mahkamah Tinggi Kota Bharu Kelantan Malaysia mengadili Walfrida untuk membacakan putusan sela. Saat itu Tim Pembela Wifrida mengajukan permohonan menunda putusan pada 17 November 2013 dan dikabulkan Mahkamah Tinggi Kota Bharu Kelantan.
* 17 November 2013: Sidang ditunda sampai 29 Desember 2013 dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan hasil tes psikologi Walfrida.
* 4 Januari 2014: Dua dokter dari Malaysia bertemu dengan Bupati Belu dan melakukan wawancara dengan keluarga Walfrida Soik di Faturika.
* 25 Januari 2014: Pawai damai dan Aksi 1.000 lilin di Atambua memperjuangkan agar Wilfrida Soik tidak dihukum mati. *