NTT Terkini
BERITA POPULER- Sidang Kasus Prada Lucky, Kepala Daerah Bahas dana TKD, Kesaksian Pratu Kanisius Wae
Persidangan lanjutan kasus kematian almarhum Prada Lucky Namo digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025).
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
Baca selengkapnya di sini
3. Sidang Perkara Prada Lucky Namo, Pengadilan Militer Kupang Kembali Periksa Saksi
Pengadilan Militer Kupang kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara kematian Prada Lucky Namo.
Sidang berlangsung, Senin (2/11/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal.
"Hari ini pemeriksaan saksi," kata Ketua Majelis Hakim, Mayor Chk. Subiyatno yang didampingi dua hakim anggota yakni Kapten Chk. Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Baca selengkapnya di sini
4. Sidang Kasus Prada Lucky Namo, Saksi Pratu Kanisius Wae Banyak Lupa dan Tidak Tahu
Persidangan pekan kedua perkara kematian Prada Lucky Namo menghadirkan saksi 7, Pratu Petrus Kanisius Wae.
Dalam kesaksiannya dalam persidangan, Senin (3/11/2025) di Pengadilan Militer Kupang, Pratu Kanisius banyak lupa dan tidak tahu lebih detail perihal kejadian saat itu ketika ditanya Oditur Militer, Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk Alex Panjaitan.
Pratu Kanisius merupakan provost dan bertugas pada akhir Juli 2025 atau waktu dimana Prada Lucky Namo disiksa oleh para seniornya. Pratu Kanisius dihadirkan menjadi saksi pada terdakwa, Lettu Inf Ahmad Faisal selaku Komandan Kompi (Danki), kesatuan dari almarhum.
Baca selengkapnya di sini
5. Komandan Kompi Lettu Faisal Lihat Prada Lucky Namo Disiksa dan Dicambuk
Komandan Kompi (Danki) Lettu Inf. Ahmad Faisal menyaksikan penyiksaan oleh sejumlah anggota TNI Batalyon 834 terhadap Prada Lucky Namo, yang juga bertugas di batalyon itu.
Sebelum dicambuk, Prada Lucky Namo disuruh jungkir. Dalam kesaksiannya, Pratu Kanisius Wae yang memerupakan provost dalam kesatuan itu, menyebut almarhum dicambuk sangat keras menggunakan selang.
"Keras. Selesai apel pada saat pengecekan hp. Sekitar pukul 20.00 WITA (tanggal 27 Juli 2025)," katanya, Senin (3/11/2025) dalam lanjutan sidang perkara kematian Prada Lucky Namo, ketika ditanya salah satu Oditur Militer Letkol Chk. Yusdiharto. (*)
Baca selengkapnya di sini
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-kasus-Prada-Lucky.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.