Sidang Kasus Prada Lucky
Ngeri! Almarhum Prada Lucky Namo Sudah Meminta Ampun Berkali-kali, Seniornya Tetap Mencambuk
Saksi yang dihadirkan kali ini adalah Pratu Petrus Kanisius Wae, yang saat kejadian menjabat sebagai Provos
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: Edi Hayong
Ringkasan Berita:
- Persidangan lanjutan kasus kematian almarhum Prada Lucky Namo digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang.
- Saksi yang dihadirkan kali ini adalah Pratu Petrus Kanisius Wae, yang saat kejadian menjabat sebagai Provos.
- Dalam persidangan, Pratu Petrus Kanisius Wae membeberkan momen mencekam saat almarhum Prada Lucky dianiaya.
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Persidangan lanjutan kasus kematian almarhum Prada Lucky Namo digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025).
Sidang keempat ini menjadi sorotan tajam dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan, di mana terungkap detail mengerikan penganiayaan yang dialami korban.
Kesaksian Provos di Tempat Kejadian
Berkas perkara yang diadili adalah 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Pratu Ahmad Faisal.
Majelis Hakim Militer dipimpin oleh Mayor Chk Subiyatno didampingi hakim anggota I, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, dan hakim anggota II Kapten Zainal Arifin Anang Yulianto.
Saksi yang dihadirkan kali ini adalah Pratu Petrus Kanisius Wae, yang saat kejadian menjabat sebagai Provos.
Petrus memberikan kesaksian kunci, mengungkapkan bahwa ia melihat, mendengar, dan menyaksikan secara langsung penganiayaan yang dilakukan senior-senior terhadap Prada Lucky di ruang staf Intel.
Dalam persidangan, Pratu Petrus Kanisius Wae membeberkan momen mencekam saat almarhum Prada Lucky dianiaya.
"Izin, saya mendengar suara teriak, bilang 'ampun' dari almarhum, suara seperti dicambuk selang," ujar Pratu Petrus.
Kesaksian ini menunjukkan bahwa meskipun korban berulang kali memohon ampun, seniornya diduga tetap melanjutkan aksi pencambukan.
Momen ini terlihat sangat mengharukan dan menegangkan selama persidangan berlangsung.
Keluarga Korban Padati Ruang Sidang
Ruang persidangan dipadati oleh keluarga almarhum yang hadir untuk menuntut keadilan. Mereka mengenakan kaus seragam berwarna putih bertuliskan "Justice for Prada Lucky Namo".
Sepanjang persidangan, perhatian tertuju pada ibunda almarhum Prada Lucky, yang terlihat menatap tajam ke arah terdakwa.
Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Letnan Satu (Lettu) Infanteri (Inf) Ahmad Faisal, duduk di samping penasehat hukumnya.
Ekspresi kesedihan bercampur ketegasan terpancar jelas dari raut wajah keluarga korban.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.
Publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan ditegakkan bagi almarhum Prada Lucky Namo. (vel/sisco-magang)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Pratu-Petrus-Kanisius-Wae-sebagai-saksi-saat-memberikan-kesaksian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.