NTT Terkini
BERITA POPULER- Sidang Kasus Prada Lucky, Kepala Daerah Bahas dana TKD, Kesaksian Pratu Kanisius Wae
Persidangan lanjutan kasus kematian almarhum Prada Lucky Namo digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025).
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji Berita Populer hari ini Selasa (4/11/2025), merujuk pada website Pos-Kupang.com. Berita populer adalah berita dengan pembaca terbanyak.
Sedikitnya ada lima berita populer yang menjadi perhatian pembaca yakni, Ngeri! almarhum Prada Lucky Namo sudah meminta ampun berkali-kali tetapi seniornya tetap mencambuk.
Masih dari sidang kasus Prada Lucky, Majelis Hakim menghadirkan saksi untuk didengarkan keterangannya untuk terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal.
Dalam sidang lanjutan kasus Prada Lucky, saksi Pratu Kanisius Wae menyampaikan kesaksiannya banyak lupa dan tidak tahu.
Berita lain dari sidang lanjutan kasus Prada Lucky, Komandan Kompi Lettu Faisal melihat Prada Lucky Namo disiksa dan dicambuk. Sementara pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) mendapat tanggapan khusus dari para kepala daerah di Nusa Tenggara Timur.
Simak daftar berita pilihan:
1. Kepala Daerah Akan Bertemu di Larantuka, NTT Siapkan Memorandum untuk Keadilan Fiskal
Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) mendapat tanggapan khusus dari Nusa Tenggara Timur.
Para kepala daerah kabupaten dan kota se-NTT akan bertemu di Larantuka, Ibu kota Kabupaten Flores Timur, untuk mengambil sikap dalam merespons keadaan ini.
Bupati Flores Timur Anton Doni Dihen, yang berkedudukan pula sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengatakan, respons ini akan digodok dalam Seminar Keadilan Fiskal Nasional, yang akan diselenggarakan di Larantuka, 6 November 2025.
Baca selengkapnya di sini
2. Ngeri! Almarhum Prada Lucky Namo Sudah Meminta Ampun Berkali-kali, Seniornya Tetap Mencambuk
Persidangan lanjutan kasus kematian almarhum Prada Lucky Namo digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025).
Sidang keempat ini menjadi sorotan tajam dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan, di mana terungkap detail mengerikan penganiayaan yang dialami korban.
Berkas perkara yang diadili adalah 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Pratu Ahmad Faisal.
Majelis Hakim Militer dipimpin oleh Mayor Chk Subiyatno didampingi hakim anggota I, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, dan hakim anggota II Kapten Zainal Arifin Anang Yulianto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-kasus-Prada-Lucky.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.