NTT Terkini

BERITA POPULER- Sidang Kasus Prada Lucky, Kepala Daerah Bahas dana TKD, Kesaksian Pratu Kanisius Wae

‎Persidangan lanjutan kasus kematian almarhum Prada Lucky Namo digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025). 

Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
SIDANG LANJUTAN - Susana sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo di pengadilan militer III 15 (29/10/2025). Nampak Prada Richard Bulan saat memberikan kesaksian. 

POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji Berita Populer hari ini Selasa (4/11/2025), merujuk pada website Pos-Kupang.com. Berita populer adalah berita dengan pembaca terbanyak.

Sedikitnya ada lima berita populer yang menjadi perhatian pembaca yakni, Ngeri! almarhum Prada Lucky Namo sudah meminta ampun berkali-kali tetapi seniornya tetap mencambuk.

Masih dari sidang kasus Prada Lucky, Majelis Hakim menghadirkan saksi untuk didengarkan keterangannya untuk terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal

Dalam sidang lanjutan kasus Prada Lucky, saksi Pratu Kanisius Wae menyampaikan kesaksiannya banyak lupa dan tidak tahu.

Berita lain dari sidang lanjutan kasus Prada Lucky, Komandan Kompi Lettu Faisal melihat Prada Lucky Namo disiksa dan dicambuk. Sementara pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) mendapat tanggapan khusus dari para kepala daerah di Nusa Tenggara Timur.

Simak daftar berita pilihan:

1. Kepala Daerah Akan Bertemu di Larantuka, NTT Siapkan Memorandum untuk Keadilan Fiskal 

Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) mendapat tanggapan khusus dari Nusa Tenggara Timur. 

Para kepala daerah kabupaten dan kota se-NTT akan bertemu di Larantuka, Ibu kota Kabupaten Flores Timur, untuk mengambil sikap dalam merespons keadaan ini. 

Bupati Flores Timur Anton Doni Dihen, yang berkedudukan pula sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengatakan, respons ini akan digodok dalam Seminar Keadilan Fiskal Nasional, yang akan diselenggarakan di Larantuka, 6 November 2025. 

Baca selengkapnya di sini

2. Ngeri! Almarhum Prada Lucky Namo Sudah Meminta Ampun Berkali-kali, Seniornya Tetap Mencambuk

‎Persidangan lanjutan kasus kematian almarhum Prada Lucky Namo digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025). 

Sidang keempat ini menjadi sorotan tajam dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan, di mana terungkap detail mengerikan penganiayaan yang dialami korban.

Berkas perkara yang diadili adalah 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Pratu Ahmad Faisal.

Majelis Hakim Militer dipimpin oleh Mayor Chk Subiyatno didampingi hakim anggota I, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, dan hakim anggota II Kapten Zainal Arifin Anang Yulianto.

Baca selengkapnya di sini

3. Sidang Perkara Prada Lucky Namo, Pengadilan Militer Kupang Kembali Periksa Saksi

Pengadilan Militer Kupang kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara kematian Prada Lucky Namo. 

Sidang berlangsung, Senin (2/11/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal

"Hari ini pemeriksaan saksi," kata Ketua Majelis Hakim, Mayor Chk. Subiyatno yang didampingi dua hakim anggota yakni Kapten Chk. Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.

Baca selengkapnya di sini

4. Sidang Kasus Prada Lucky Namo, Saksi Pratu Kanisius Wae Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Persidangan pekan kedua perkara kematian Prada Lucky Namo menghadirkan saksi 7, Pratu Petrus Kanisius Wae. 

Dalam kesaksiannya dalam persidangan, Senin (3/11/2025) di Pengadilan Militer Kupang, Pratu Kanisius banyak lupa dan tidak tahu lebih detail perihal kejadian saat itu ketika ditanya Oditur Militer, Letkol Chk. Yusdiharto dan Letkol Chk Alex Panjaitan. 

Pratu Kanisius merupakan provost dan bertugas pada akhir Juli 2025 atau waktu dimana Prada Lucky Namo disiksa oleh para seniornya. Pratu Kanisius dihadirkan menjadi saksi pada terdakwa, Lettu Inf Ahmad Faisal selaku Komandan Kompi (Danki), kesatuan dari almarhum. 

Baca selengkapnya di sini

5. Komandan Kompi Lettu Faisal Lihat Prada Lucky Namo Disiksa dan Dicambuk 

Komandan Kompi (Danki) Lettu Inf. Ahmad Faisal menyaksikan penyiksaan oleh sejumlah anggota TNI Batalyon 834 terhadap Prada Lucky Namo, yang juga bertugas di batalyon itu. 

Sebelum dicambuk, Prada Lucky Namo disuruh jungkir. Dalam kesaksiannya, Pratu Kanisius Wae yang memerupakan provost dalam kesatuan itu, menyebut almarhum dicambuk sangat keras menggunakan selang. 

"Keras. Selesai apel pada saat pengecekan hp. Sekitar pukul 20.00 WITA (tanggal 27 Juli 2025)," katanya, Senin (3/11/2025) dalam lanjutan sidang perkara kematian Prada Lucky Namo, ketika ditanya salah satu Oditur Militer Letkol Chk. Yusdiharto. (*)

Baca selengkapnya di sini
 
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved