Sidang Kasus Prada Lucky

Tiga Berkas Perkara Kasus Kematian Prada Lucky Sudah Lengkap dan Siap Disidangkan‎

Kepastian ini disampaikan oleh Kapten Chk Damai Chrisdianto, selaku Humas Dilmil III-15 Kupang, dalam pernyataan pers saar sidang perdana

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Kapten Chk Damai Chrisdianto, selaku Humas Dilmil III-15 Kupang, saat memberikan keterangan pers (27/10/2025) 

“Agenda hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, tujuh saksi dijadwalkan hadir, namun enam saksi yang hadir termasuk orang tua almarhum Prada Lucky. 

Satu saksi lain, yakni Pratu Petrus, dikabarkan belum dapat hadir dan akan dijadwalkan ulang dalam sidang berikutnya.

Humas Dilmil III-15 Kupang menegaskan bahwa seluruh proses persidangan akan berjalan sesuai aturan hukum militer dan dilaksanakan secara terbuka untuk umum sebagai bentuk komitmen transparansi.

Kasus kematian Prada Lucky telah menyita perhatian publik, dan masyarakat berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan adil, transparan, dan tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan menjaga marwah institusi TNI. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved