Liga Mahasiswa Demo di TTU

Polres TTU Kerahkan 138 Personel Amankan Aksi Demonstrasi Mahasiswa LMND dan LMID 

Menurutnya, pengamanan aksi demonstrasi oleh Polres TTU, dipimpin langsung Kabag Ops Polres TTU, AKP I Wayan Sujendra.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
LIGA MAHASISWA - Pose aksi demonstrasi mahasiswa LMID dan LMND di Depan Kantor DPRD TTU, Selasa, (28/10/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menegaskan, sebanyak 138 orang personel Polres TTU melakukan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID).

Menurutnya, pengamanan aksi demonstrasi oleh Polres TTU, dipimpin langsung Kabag Ops Polres TTU, AKP I Wayan Sujendra.

Melalui pengamanan aksi demonstrasi ini, kata IPDA Wilco, Polres TTU berhasil menunjukkan fungsi pelayanan dan pengamanan humanis, tanpa eskalasi konflik.

Pelaksanaan aksi demonstrasi ini berjalan aman dan lancar berkat komunikasi humanis aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda di Depan Kantor DPRD Kabupaten TTU, Selasa (28/10/2025). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Koordinator Bonefasio Da Cruz.

Baca juga: BREAKING NEWS: Peringati Hari Sumpah Pemuda, LMID dan LMND Menggelar Demonstrasi di Kantor DPRD TTU 

Massa aksi membawa serta spanduk bertuliskan; Lawan kerakusan perut-perut rakus tak layak untuk di ampuni tangkap dan adili pelaku tambang ilegal, Hentikan eksploitasi terhadap Lahan rakyat petani dan buruh berhak untuk hidup sejahtera.

Mereka juga membangun spanduk bertuliskan; Lawan kekerasan rezim Hari Ini, segera lunasi upah buru TEKUN MELAYANI PLUS.

Aksi demonstrasi tersebut diikuti sebanyak 15 orang mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi LMND dan LMID. Ratusan personel Polres ambil bagian dalam pengawalan aksi demonstrasi ini.

Mereka meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh tempat usaha yang belum memiliki izin resmi

Selain itu, mereka juga meminta DPRD Kabupaten TTU dan lembaga terkait agar sesegera mungkin menghentikan aktivitas Galian C ilegal di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, NTT.

Koordinator Bonefasio Da Cruz menjelaskan, kehadiran mereka pada kesempatan itu di Kantor DPRD TTU membawa suara buruh, petani, dan rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan oleh kebijakan dan ketidakpedulian penguasa daerah. 

"Sembilan puluh enam tahun lalu, para pemuda Indonesia bersumpah untuk bersatu melawan penjajahan dan ketidakadilan. Namun hari ini, di tanah TTU yang kita cintai, bentuk penjajahan baru masih nyata terasa," ujarnya.

Para pengusaha dan pemodal bebas beroperasi tanpa Surat Izin Usaha, tanpa kontrol, dan tanpa tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar. Secara khusus di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, tanah rakyat terus digali, air menjadi keruh, alam rusak, dan jalan hancur.

Sementara masyarakat sekitar menanggung beban dari aktivitas Galian C yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap generasi masa depan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved