Sidang Kasus Prada Lucky
Tangis Mama Prada Lucky Pecah dalam Sidang Perdana di Pengadilan Militer III-15 Kupang
Tampak, tangisnya pecah, air mata terus mengalir di pipi, tangannya yang menggenggam selembar tisu tak henti mengusap matanya.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Suasana haru menyelimuti Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin 27 Oktober 2025, saat sidang perdana kasus kematian Prada Lucky Namo digelar.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, ibu kandung Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey, atau yang akrab disapa Mama Epy, tak kuasa menahan air mata ketika melihat terdakwa Lettu Ahmad Faisal dikawal masuk ke ruang sidang.
Mengenakan kaos putih bertuliskan "Justice For Prada Lucky C.S. Namo", Mama Epy duduk di luar ruang sidang utama sambil memeluk erat foto sang anak.
Tampak, tangisnya pecah, air mata terus mengalir di pipi, tangannya yang menggenggam selembar tisu tak henti mengusap matanya.
Baca juga: TERUGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
Sidang perdana tersebut teregister dengan nomor perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025. Majelis hakim yang memimpin persidangan terdiri atas: Hakim Ketua: Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H dengan hakim anggota, Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, S.E., S.H., M.M dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto, S.H., M.H.I.
Adapun Panitera sidang adalah Letda Chk I Nyoman Dhama Setyawan, S.H., dan Oditur (penuntut militer) adalah Letkol Chk Yudhiarto, S.H.
Terdakwa dalam perkara ini ialah Lettu Ahmad Faisal, S.Tr (Han), yang menjabat sebagai Dankipan A Yonif TP 834/WM. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.