Kamis, 28 Mei 2026

Opini

Opini: Membangun Kesadaran Ekologis Pemilih Pemula di Era Digital

Pemilu hijau tidak cukup dimaknai hanya sebagai pengurangan baliho, kampanye digital, atau larangan menempel atribut kampanye di pohon. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI DAMASUS LODOLALENG
Damasus Lodoaleng S.Pd.,M.Pd.,Gr 

Pemimpin yang dipilih rakyat harus mampu menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada keberlanjutan alam, perlindungan hutan, pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, energi berkelanjutan, serta perlindungan masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan. 

Dengan kata lain, pemilu hijau tidak berhenti di bilik suara, tetapi berlanjut pada bagaimana kekuasaan dijalankan secara bertanggung jawab terhadap ekologi. 

Kesadaran ini penting ditanamkan kepada pemilih pemula sejak bangku sekolah. 

Siswa perlu memahami bahwa memilih pemimpin bukan sekadar melihat popularitas, pencitraan media sosial, atau janji politik sesaat, tetapi juga melihat rekam jejak, visi lingkungan, dan komitmen ekologis dari calon pemimpin tersebut. 

Generasi muda harus belajar bahwa setiap kebijakan politik memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat dan keberlanjutan bumi di masa depan.

Lebih jauh, demokrasi hijau juga harus menghadirkan konsekuensi politik dan sosial bagi pemimpin yang mengabaikan lingkungan hidup. 

Ketika seorang pemimpin terbukti merusak ekologi, membiarkan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, atau menghadirkan kebijakan yang mengancam keberlanjutan lingkungan, maka masyarakat harus memiliki keberanian demokratis untuk memberikan kritik, pengawasan, hingga sanksi politik melalui mekanisme demokrasi. 

Dalam konteks inilah pendidikan demokrasi hijau menjadi penting, karena generasi muda perlu dibentuk menjadi warga negara yang kritis, sadar lingkungan, dan berani mengawal kebijakan publik.

Di Nusa Tenggara Timur, berbagai persoalan lingkungan yang terjadi beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa isu ekologi tidak dapat dipisahkan dari kebijakan politik dan kepemimpinan daerah. 

Salah satu contohnya adalah persoalan kawasan Taman Wisata Alam Bipolo dan Mutis yang selama ini menjadi salah satu kawasan penting penyangga ekosistem di Pulau Timor

Kawasan Mutis memiliki fungsi ekologis besar sebagai sumber air dan kawasan hutan pegunungan yang menopang kehidupan masyarakat sekitar. 

Namun ancaman perambahan hutan, eksploitasi sumber daya, dan lemahnya pengawasan lingkungan terus menjadi tantangan serius.

Selain persoalan hutan dan lingkungan hidup, konflik tanah yang terjadi di berbagai wilayah di Pulau Flores, Sumba, dan Timor juga menunjukkan bahwa pembangunan sering kali bersentuhan langsung dengan hak masyarakat adat dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat lokal. 

Di beberapa wilayah Flores, persoalan penguasaan lahan dan konflik pembangunan pariwisata menjadi perhatian masyarakat karena dianggap mengancam ruang hidup warga dan lingkungan sekitar. 

Di Pulau Sumba, konflik agraria dan persoalan pemanfaatan lahan sering kali berkaitan dengan investasi serta perubahan fungsi kawasan yang berdampak pada kehidupan masyarakat adat. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved