Sabtu, 25 April 2026

Opini

Opini: Taman Nasional Mutis untuk Siapa?

Bentuk penolakannnya pun beragam. Resistensi di Timor Tengah Utara berlangsung melalui aksi masa. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI ARDY MILIK
Ardy Milik 

Oleh: Ardy  Milik
Peneliti di Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Keputusan Menteri Kehutanan yang menetapkan status Cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional ke-56 di Indonesia, sontak menuai penolakan dari sebagian masyarakat di wilayah Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara. 

Melalui Surat Keputusan Kementrian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan Nomor 946 Tahun 2004, pada 8 September 2024 dengan resmi membakukan status kawasan Mutis menjadi Taman Nasional dengan syarat dan peruntukan sesuai dengan amanat undang-undang yang didalamnya ditenggarai mengakomodir kebiasaan masyarakat adat setempat dengan zonasi seperti zona religi dan zona tradisional.

Sejak keputusan ditetapkan, kebaruan yang tampak mata adalah adanya karcis masuk bagi pengunjung Taman Nasional Mutis. 

Baca juga: Opini: Hawthorne Effect dalam Birokrasi yang Ketakutan

Retribusi ditetapkan sesuai dengan tujuan kedatangan dan jumlah orang yang berkunjung. 

Pajak yang masuk hingga kini belum diketahui akan disetor kemana, Hampir dua tahun berlalu, masyarakat sekitar pun masih bertanya-tanya ke mana muara semua uang yang ditarik itu.

Perubahan status Taman Nasional Mutis, mendapatkan penolakan yang cukup massif dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat adat, organisasi pemuda, lembaga swadaya masyarakat. 

Bentuk penolakannnya pun beragam. Resistensi di Timor Tengah Utara berlangsung melalui aksi masa. 

Masyarakat adat dan organisasi mahasiswa menyatukan diri untuk menolak penetapan status kawasan Mutis. 

Sementara di Timor Tengah Selatan, masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil, awalnya, melangsungkan penolakan secara kultural melalui upacara adat. 

Menanggapi situasi terkini yang dinilai belum mengakomodir tuntunan rakyat, mereka melangsungkan perlawanan dengan aksi masa. Dengan tegas masyarakat menolak staus baru dari kawasan gunung Mutis.

Perlawanan rakyat yang terus tumbuh subur untuk menggugat status Taman Nasional tentu memancing pertanyaan. Apa yang salah dari Taman Nasional? 

Mengapa penolakan demi penolakan terus terjadi? Apa mungkin dalam proses penetapan status masyrakat adat tidak dilibatkan sepenuhnya dalam pengambilan keputusan hingga ketidakpuasan menyebar dengan luas menantang keputusan menteri.

Situasi yang tidak kondusif ini tentu akan menimbulkan cerminan buruk dalam peyelenggaraan negara. 

Kebijakan negara yang tidak merepresentasikan kehendak rakyat sama dengan pengkhianatan terhadap amanat rakyat itu sendiri. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved