Opini
Opini: Taman Nasional Mutis untuk Siapa?
Bentuk penolakannnya pun beragam. Resistensi di Timor Tengah Utara berlangsung melalui aksi masa.
Suara-suara penolakan merupakan rintihan akan kecemasan dan ketidakberdayaan terhadap negara yang dengan semena-mena menelurkan keputusan tanpa mendengar suara dari bawah.
Mengapa Masyarakat Menolak?
Penolakan masyarakat bukan tanpa dasar! Penetapan status kawasan yang non-partisipatif, status baru yang memungkinkan adanya eksplorasi secara eksploitatif terhadap kawasan hutan Gunung Mutis dan kekhawatiran akan hilangnya situs-situs adat akibat eksplorasi merupakan alasan mutlak tumbuhnya gejolak perlawanan terhadap pemerintah.
Secara antropologis, kawasan Gunung Mutis oleh masyarakat adat Pah Meto atau Dawan dianggap sebagai tempat bersemayamnya arwah leluhur, lokasi situs-situs keramat dan gunung yang dikultuskan karena dari sanalah mengalir sumber air yang mengairi tiga sungai besar di Pulau Timor.
Sejak proses perencanaan penetapan status kawasan yang tidak melibatkan masyarakat secara representatif-suku-suku yang secara absah memiliki mandat kultural menjaga Gunung Mutis-maka dapat diduga ada peran negara untuk memuluskan kepentingan eksploitatif terhadap sumber daya yang terkandung di kawasan tersebut.
Proses yang diskriminatif ini pun menciptakan polarisasi di antara warga. Pembelahan sikap terhadap keputusan ini, berpotensi menciptakan konflik horizontal di antara masyarakat.
Lagi-lagi, melalui kebijakan yang tidak berpihak, negara dengan sengaja meminggirkan suara-suara kritis di dalam proses pembangunan.
Terlebih lagi, status kulutual Mutis yang memiliki peran sentral dalam kosmologi Pah Meto, memicu penolakan yang kian massif.
Bila suara yang representatif tidak terakomodir, maka bukan tidak mungkin, situs-situs kultural yang telah dirawat dengan ritus dan dibakukan dalam tradisi terancam hilang.
Efek lanjutannya pun akan lebih besaranya yakni hilangnya pengetahuan lokal masyarakat adat.
Meski, dengan status taman nasional terdapat peruntukan untuk pengelolaan oleh masyarakat adat melalui beberapa jenis zonasi yang telah disebutkan di atas, akan tetapi tetap ada ancaman yang nyata terhadap kekayaan hayati kawasan Mutis mellalui zona pemanfaatan.
Tidak dapat dipastikan bahwasanya arus modal yang besar akan masuk untuk merubah tatanan topografi Mutis yang didominasi dengan pohon Ampupu dan sabana yang luas.
Untuk saat ini memang belum ada pembangunan di dalam kawasan yang masuk dalam zona pemanfaatan, akan tetapi apakah pemerintah berani menjamin bahwa dengan status yang baru tidak akan berdiri hotel atau resort di dalam kawasan?
Apalagi, status Taman Nasional Mutis sudah baku secara legal-formal. Status ini malah membuka peluang masuknya arus modal kapital besar.
Cerita selanjutnya sudah dapat ditebak masyarakat adat akan kalah dengan modal yang masuk dan hanya akan menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengunjung Alami Hipotermia, Taman Nasional Mutis Ditutup Sementara
Jikalau argumennya adalah dengan masuknya modal akan mencipta lapangan kerja, maka kita mesti bercermin dari pengalaman bahwa industri parwisata yang masuk hanya akan mempekerjakan para pemiilik sahih tanah dan hutan di Mutis sebagai pekerja informal dengan upah rendah sebagaimana model parwisata lain di berbagai industri parwisata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ardy-Milik.jpg)