Minggu, 24 Mei 2026

Opini

Opini: Kekerasan Terhadap Perempuan

Propaganda kapitalis, tambah doktrinasi budaya yang kaku, menyebabkan perempuan tidak bebas secara politis. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI AURELIUS SAVIO
Aurelius Savio 

Oleh: Aurelius Savio
Alumi IFTK Ledalero Maumere, Flores - Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Kedudukan laki-laki dalam suatu kebudayaan, cenderung melahirkan doktrin atau norma masyarakat yang memojokkan posisi perempuan. 

Patriarki melalui subordinasi, melihat perempuan sebagai masyarakat kelas kedua. Memposisikan perempuan sebagai kelas kedua, telah mengakar di hampir setiap kebudayaan. 

Selain itu, subordinasi patriarki terhadap kaum feminis di sisi lain berdampak pada banalitas laki-laki terhadap perempuan, dimana suatu kesempatan perempuan dijadikan investasi. 

Investasi perempuan telah menjadi produk kapitalis yang memakai jasa dan melihat perempuan semacam komoditas demi mendapatkan ekuitas. 

Baca juga: Opini: Memandang Penderitaan sebagai Doa dalam Terang Teologi Salib Edith Stein

Kekerasan terhadap perempuan ada korelasi superioritas dan subordinasi kaum patriarki sangat mereduksi atau menghalangi kontribusi kaum perempuan untuk menyuarakan pendapat di ruang publik.

Propaganda kapitalis, tambah doktrinasi budaya yang kaku, menyebabkan perempuan tidak bebas secara politis. 

Di dalam perspektif kapitalis, perempuan harus berpenampilan menarik, cantik, dan sempurna secara fisik. 

Memandang penampilan fisik dari perempuan adalah cara berbisnis neokapitalis. 

Selain pengaruh kapitalis, legitimasi kaum budaya patriarki, menghalangi bahkan mengurung niat feminis untuk memilih untuk sikap kritis. 

Terhadap hal ini, banyak kasus penyerangan terhadap perempuan bahkan sampai pada kasus pembunuhan, pemerkosaan, dan intimidasi terhadap perempuan memiliki hubungan subordinasi patriarki. 

Untuk itu, ketidakadilan terhadap perempuan harus dilawan melalui pembenahan sistem demokrasi kita yang tendensius feodalisme.

Kekerasan Terhadap Perempuan

Harian Kompas 11/5/2026, menerbitkan artikel berjudul “Impunitas Halangi Keadilan.” Artikel itu mengangkat problem kekerasan yang dialami para aktivis perempuan di mana para pelaku tidak diadili sesuai ketentuan hukum atau para pelaku kebal terhadap hukum. 

Riset Komnas HAM tahun 2025, sebagaimana dikutip Pramana, menyatakan ada 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. 

Selain itu, Saras Dewi, dalam artikelnya “Jangan Lupakan Bulan Mei" mengupayakan untuk terus mengenang peristiwa HAM khususnya tragedi kekerasan seksual terhadap perempuan tahun 1998. 

Baca juga: Opini: Bahasa Simbol Perlawanan

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved